Pernah Jadi Komut Pertamina, Ahok Blak-blakan Ungkap Bobroknya Para Petinggi Pertamina Patra Niaga

Para pelaku korupsi tata kelola minyak mentah kerap dimarahi Mantan Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina (Persero) Tbk, Basuki Tjahaja Purnama

Editor: adi kurniawan
Instagram Basukibtp
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok 

Pembelian tersebut menyebabkan pembayaran impor produk kilang dengan harga tinggi dan tidak sesuai kualitas barang. 

"Hal ini tidak sesuai dengan proses pengadaan produk kilang dan core bisnis PT Pertamina Patra Niaga," jelasnya.

Selain itu, Maya dan Edward melakukan pembayaran impor produk kilang menggunakan metode spot atau penunjukan langsung berdasarkan harga saat itu. 

Perbuatan tersebut membuat PT Pertamina Patra Niaga membayar impor kilang dengan harga yang tinggi ke mitra usaha. 

Padahal, pembayaran seharusnya dilakukan menggunakan metode term atau pemilihan langsung dengan waktu berjangka supaya diperoleh harga yang wajar.

Tak hanya itu saja, Qohar juga menjelaskan, Maya dan Edward mengetahui dan memberikan persetujuan terhadap mark up dalam kontrak shipping yang dilakukan oleh tersangka Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping. 

Keterlibatan Maya dan Edward dalam mark up itu menyebabkan PT Pertamina Patra Niaga mengeluarkan fee 13–15 persen secara melawan hukum. 

"Fee tersebut diberikan kepada tersangka Muhammad Kerry Adrianto Riza (MKAR) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa dan tersangka Dimas Werhaspati (DW/tersangka) selaku komisaris PT Navigator Khatulistiwa," jelas Qohar.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ahok Pertanyakan Riva Siahaan cs Tak Dipecat sebagai Petinggi Pertamina Patra Niaga: Orangnya Ngeyel, https://www.tribunnews.com/nasional/2025/03/01/ahok-pertanyakan-riva-siahaan-cs-tak-dipecat-sebagai-petinggi-pertamina-patra-niaga-orangnya-ngeyel

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved