Berita Palembang
Dishub Palembang Tegaskan Program Pemasangan Lampu Jalan Gratis, Bantah Ada Pungli
Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang, Agus Supriyanto, dengan tegas membantah adanya pungutan tersebut.
Penulis: Mat Bodok | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Sejumlah warga Perumahan Rajawali Residensi, Lorong Abadi, Sei Selincah, Kalidoni, Palembang, mengeluhkan adanya pungutan liar (pungli) terkait pemasangan lampu jalan.
Warga mengaku dimintai uang Rp 500 ribu per titik oleh oknum yang mengaku sebagai petugas dinas, padahal program ini digadang-gadang gratis.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang, Agus Supriyanto, dengan tegas membantah adanya pungutan tersebut.
"Program Palembang terang benderang baru dilaunching, tidak membebani masyarakat, alias tidak ada biayanya. Dinas Perhubungan Kota Palembang, hanya minta kerjasama RT dan RW untuk melaporkan titik-titik lokasi yang belum ada lampu jalan," kata Agus Supriyanto, Sabtu (1/3/2025).
Agus Supriyanto memastikan bahwa tidak ada pungutan sepeser pun yang dibebankan kepada warga.
"Sudah saya kroscek tidak ada kaitan dengan petugas Dishub Palembang, kami tidak melakukan pungutan sepeserpun. Jelas pengadaan lampu jalan tidak dibebani biaya, gratis sudah ditanggung oleh pemerintah," ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa pengadaan penerangan jalan umum (PJU) merupakan wewenang Dishub Palembang sejak 1 Januari 2025, dan tidak ada biaya yang dibebankan kepada masyarakat.
"Tidak ada bayaran sama sekali, itu gratis, saya tegaskan lagi gratis," kata Agus Supriyanto.
Agus Supriyanto menjelaskan, jika warga ingin memberikan uang kepada petugas, itu tidak masalah, tetapi tidak boleh dipatok tarif sebesar Rp 500 ribu.
"Jika pun warga mau beri uang tidak masalah, ala kadarnya saja, tapi tidak sampai Rp 500 ribu, itu sudah di luar kewajaran, tidak boleh dipatok tarif begitu," ungkapnya.
Warga yang keberatan dengan pungutan tersebut berharap pihak terkait dapat memberikan kejelasan terkait biaya pemasangan lampu jalan sesuai aturan.
Mereka juga meminta pemerintah untuk menindaklanjuti kejadian ini dan memberikan sanksi tegas kepada pelaku pungli.
"Kami tidak tahu siapa yang lakukan pungli, petugas dari dinas atau oknum-oknum lain," ujar seorang warga.
Warga lain meminta pemerintah menindaklanjuti kejadian ini dan memberi sanksi tegas bagi pelaku.
Dia khawatir oknum-oknum itu akan kembali berulah dengan melalukan pungli dalam pengadaan fasilitas-fasilitas lain dengan embel-embel kepentingan umum.
"Oknum-oknum itu harus diberi efek jera, jika tidak tempat kami yang statusnya perumahan subsidi bakal dijadikan lahan basah karena warganya mudah dibohongi," kata KG.
Prof Mahyuddin Award 2025 Kembali Digelar, Mulai dari Nakes Hingga APH Masuk Kategori |
![]() |
---|
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Pedagang Susu ke Siswa SDN 113 Palembang Berakhir Kekeluargaan |
![]() |
---|
Meski Demo Ditunda, Ratusan Personel Polisi di Palembang Tetap Berjaga di DPRD Sumsel |
![]() |
---|
Masyarakat Palembang Gencar Dukung H Halim, Ajukan Tahanan Rumah ke Kejati Sumsel |
![]() |
---|
Spesifikasi dan Harga Laptop AI Asus 2025, Kini Resmi Hadir di Palembang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.