Cek Info GTK 2025 di ptk.datadik.dikdasmen.go.id, Untuk Cek Tunjangan Sertifikasi Guru

Untuk mendapatkan informasi terkait tunjangan guru dan status profesi, pengecekan dapat dilakukan melalui dua portal resmi ptk.datadik.dikdasmen.go.id

Editor: adi kurniawan
Istimewa
INFO GTK 2025 -- Tangkap layar halaman depan portal resmi ptk.datadik.dikdasmen.go.id untuk mendapatkan informasi terkait tunjangan guru dan status profesi. 

SRIPOKU.COM -- Pemerintah memastikan akan memberikan tunjangan profesi kepada guru yang memenuhi syarat pada tahun 2025.

Untuk memastikan kelayakan mendapatkan tunjangan tersebut, guru diimbau untuk secara berkala memeriksa informasi di laman Info GTK dan PTK.Datadik.

Info GTK dan PTK.Datadik adalah sistem daring yang digunakan untuk memverifikasi data guru terkait tunjangan profesi, kesejahteraan, dan sertifikasi.

Melalui kedua portal ini, guru baik PNS maupun non-PNS dapat mengecek tunjangan profesi yang mereka terima dengan mudah.

Untuk mendapatkan informasi terkait tunjangan guru dan status profesi, pengecekan dapat dilakukan melalui dua portal resmi:

Info GTK (https://info.gtk.kemdikbud.go.id)
PTK.Datadik (https://ptk.datadik.kemdikbud.go.id)

Baca juga: Cara Login Info GTK 2025, Untuk Cek Tunjangan Sertifikat Guru di Link info.gtk.kemdikbud.go.id

Cara Cek Tunjangan:

Melalui Info GTK:

  • Buka laman Info GTK (https://info.gtk.kemdikbud.go.id).
  • Masukkan username dan password, serta kode captcha.
  • Gunakan akun PTK Dapodik yang sudah terdaftar.
  • Klik tombol Login.
  • Cek data yang tercantum, jika benar klik Cetak untuk menyimpan atau mencetak.
  • Jika terdapat kesalahan data, segera hubungi Operator Sekolah untuk perbaikan.

Melalui PTK.Datadik:

  • Buka laman PTK.Datadik (https://ptk.datadik.kemdikbud.go.id).
  • Klik tombol Login Menggunakan SSO.
  • Masukkan username/email dan password (sesuai akun PTK Dapodik).
  • Klik tombol Masuk.
  • Klik menu Biodata, lalu pilih Buka Info GTK.
  • Pastikan seluruh data yang ditampilkan valid.
  • Jika benar, klik Cetak; jika tidak, segera lakukan perbaikan data.

Kedua portal ini menyediakan berbagai informasi penting, antara lain:

  • Verifikasi Data Tunjangan Profesi
  • Data Individu Berdasarkan Dapodik
  • Status NUPTK pada Database Arsip NUPTK
  • Status Kelulusan Sertifikasi Pendidik
  • Tugas Tambahan dan Rombongan Belajar (Rombel)
  • Riwayat Pendidikan Formal dan Sertifikasi Pendidik
  • Status Verifikasi Ijazah S1/D4
  • Informasi mengenai Sertifikasi: Nomor sertifikat, tanggal terbit sertifikat, masa berlaku sertifikat, Tunjangan profesi guru (TPG) yang diterima.
  • Informasi mengenai Pencairan Sertifikasi: Periode pencairan, Status pencairan, Jumlah TPG yang cair.

Jika laman Info GTK sedang dalam perbaikan, para guru tetap dapat mengakses informasi tunjangan dan status kepegawaian mereka melalui PTK.Datadik sebagai alternatif. 

PTK Datadik atau disebut juga PTK Dapodik adalah aplikasi web untuk login individual GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan).

Seperti halnya Info GTK, PTK Datadik juga merupakan hasil data dari manajamen aplikasi Dapadik.

Dengan aplikasi ini guru dapat melihat data diri secara lengkap.

Seperti biodata, beban ajar, tugas, pendidikan, sertifikasi, kepangkatan, KGB dan Riwayat.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved