MK Putuskan PSU Pilkada Empat Lawang

Sosok Dua Pasangan Calon Yang Bakal Ikuti PSU Untuk Pilkada Empat Lawang 2024

Berikut ini sosok dua pasangan calon yang bakal mengikuti PSU untuk Pilkada Empat Lawang 2024

Editor: adi kurniawan
Kolase
PILKADA EMPAT LAWANG -- Kolase foto Joncik Muhammad dan Budi Antoni, Berikut ini sosok dua pasangan calon yang bakal mengikuti Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk Pilkada Empat Lawang 2024. 

SRIPOKU.COM, EMPAT LAWANG - Berikut ini sosok dua pasangan calon yang bakal mengikuti Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk Pilkada Empat Lawang 2024.

PSU bakal digelar tersebut berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi yang dibacakan oleh Hakim Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo membacakan amar putusan sidang perkara PHPU perkara nomor 24/PHPU.BUP-XXIII/.

“Menolak eksepsi pemohon dan eksepsi pihak terkait untuk seluruhnya,” kata Ketua Hakim MK, Suhartoyo.

Kemudian Hakim MK menyatakan batal terhadap keputusan KPU Empat Lawang tetang penetapan nomor urut pasangan calon Bupati Wakil Bupati 2024.

“Memerintahkan termohon untuk melakukan pemungutan suara ulang yang diikuti 2 pasangan calon yaitu H Joncik Muhammad-Arifai dan H Budi Antoni Aljufri-Henny Verawati sebagai pasangan calon pemilihan Bupati Wakil Bupati Empat Lawang tahun 2024,” ucapnya.

Dalam amar putusan tersebut ditetapkan mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian diantaranya membatalkan keputusan KPU Kabupaten Empat Lawang mengenai hasil pemilihan Bupati Wakil Bupati 2024.

Baca juga: Breaking News: MK Putuskan PSU Untuk Pilkada Empat Lawang 2024, Bakal Diikuti 2 Pasangan Calon

Lalu membatalkan keputusan KPU Kabupaten Empat Lawang mengenai penetapan pasangan calon Bupati Wakil Bupati 2024.

PSU yang bakal digelar harus dilakukan dalam waktu paling lama 60 hari sejak amar putusan sidang tersebut dibacakan.

Dengan telah ditetapkannya keputusan sidang perkara PHPU perkara nomor 24/PHPU.BUP-XXIII/ ini maka pemilihan Bupati Wakil Bupati Empat Lawang tahun 2024 akan kembali dilakukan dengan diikuti oleh 2 pasangan calon.

Kedua pasangan calon tersebut yakni H Joncik Muhammad-Arifai yang diusung oleh PAN, PDI, Demokrat, Golkar, Gerindra, PKS, Nasdem, PSI, dan Garuda serta H Budi Antoni Aljufri-Henny Verawati yang diusung oleh PKB, PPP, Perindo, Gelora, PKN, dan Buruh.c

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved