Berita Agnez Mo

Bukan Soal Uang, Pihak Ari Bias Kuak Tujuan Utama Gugat Agnez Mo, Kelasahan Fatal Terungkap 'Hak'

Untuk menghindari kesalahpahaman, Minola Sebayang menegaskan bahwa fokus dari kasus ini bukan untuk mengejar royalti.

Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Fadhila Rahma
Kolase Tribunnews (Wartakotalive.com/ Arie Puji Waluyo)
AGNEZ MO VS ARI BIAS - Ari Bias (kiri) saat ditemui di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (10/7/2024), penyanyi Agnez Mo (kanan) menghadiri acara Billboard Women in Music Award 2022 di Teater YouTube di Stadion SoFi, di Inglewood, California, Amerika Serikat, Rabu (2/3/2022). Bukan Soal Uang, Pihak Ari Bias Kuak Tujuan Utama Gugat Agnez Mo, Kelasahan Fatal Terungkap 

Pasal 23 mengatur tentang Hak Ekonomi Pelaku Pertunjukkan, yang dalam hal ini salah satunya adalah penyanyi.

KASUS ROYALTI LAGU : Ahmad Dhani (kiri) turut komentari kasus gugatan royalti jerat Agnez Mo (kanan), Selasa (4/2/2025). Sang penyanyi harus membayar royalti Rp 1,5 miliar ke Ari Bias
KASUS ROYALTI LAGU : Ahmad Dhani (kiri) turut komentari kasus gugatan royalti jerat Agnez Mo (kanan), Selasa (4/2/2025). Sang penyanyi harus membayar royalti Rp 1,5 miliar ke Ari Bias (Kolase/KOMPAS.com/Revi C Rantung/Instagram Agnezmo)

Baca juga: Tamparan Keras Ahmad Dhani Tahu Agnez Mo Koar-koar Royalti Lagu di Podcast: Di Pengadilan Gak Datang

Reaksi Ahmad Dhani

Penyanyi dan pencipta lagu Ahmad Dhani kecewa berat dengan Agnez Mo yang lebih memilih berbicara di podcast ketimbang di Pengadilan terkait kasus royalti lagu.

Adapun Ahmad Dhani menyindir Agnez Mo yang koar-koar di media sosial.

 "Saya menyayangkan sikap Agnez Mo itu. Untuk apa koar-koar di podcast, media sosial itu untuk apa kalau di pengadilan kok malah enggak datang," ujar Ahmad Dhani melansir Kompas.com, Rabu (19/2/2025).

Menurut pentolan Dewa 19 itu, Agnez Mo seharusnya memanfaatkan kesempatan di pengadilan untuk memberikan pembelaan secara resmi di hadapan hakim, jaksa, dan pengacara, bukan di ruang publik seperti podcast.

"Kenapa dia tidak membela diri di pengadilan? Kalau dia ngomong di podcast Deddy Corbuzier itu buat apa? Hanya monolog saja. Deddy Corbuzier juga kan enggak ngerti apa-apa (soal UU Hak Cipta)," lanjutnya.

Ahmad Dhani menilai bahwa pernyataan Agnez Mo dalam podcast hanya bersifat sepihak dan lebih ditujukan untuk membangun opini publik daripada menyelesaikan masalah secara hukum.

"Jadi menurut saya, Agnez Mo hanya melakukan monolog yang bisa dipercaya oleh orang-orang yang tidak mengerti hukum," tegas Ahmad Dhani

Lebih lanjut, Ahmad Dhani menekankan, jika Agnez Mo benar-benar memiliki argumen yang kuat, seharusnya ia menyampaikannya di pengadilan, bukan di ruang diskusi bebas tanpa sanggahan dari pihak yang berwenang.

"Kalau secara hukum, kenapa dia tidak melakukan pembelaan di depan hakim, lawyer, dan jaksa? Nah itu yang harus dijawab," pungkasnya. 

Seperti diketahui, Agnez Mo tengah menghadapi kasus hukum terkait dugaan pelanggaran hak cipta atas lagu "Bilang Saja" yang diciptakan oleh Ari Bias. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah memutuskan bahwa Agnez Mo bersalah dan diwajibkan membayar ganti rugi sebesar Rp 1,5 miliar kepada Ari Bias selaku pencipta lagu “Bilang Saja”.

Tanggapan Agnez Mo

Sebelumnya, Agnez Mo akhirnya memberikan tanggapan.

Dalam sebuah podcast bersama Deddy Corbuzier, ia menyatakan bahwa mekanisme izin dan pembayaran royalti selama ini ditangani oleh penyelenggara acara, bukan dirinya secara langsung.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved