Berita Ogan Ilir
Jembatan Penghubung Tanjung Harapan - Ketapang I di Ogan Ilir Nyaris Jebol, Bahayakan Pengendara
Jembatan tersebut menghubungkan Desa Tanjung Harapan di Kecamatan Tanjung Raja dan Desa Ketapang I di Kecamatan Rantau Panjang.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Fadhila Rahma
SRIPOKU.COM, INDRALAYA - Setelah viral jembatan provinsi di Ogan Ilir yang jebol beberapa waktu lalu, kini peristiwa serupa kembali terjadi.
Kali ini jembatan yang menghubungkan dua desa di dua kecamatan di Ogan Ilir, kondisinya rusak berat di mana plat lantainya nyaris jebol.
Jembatan tersebut menghubungkan Desa Tanjung Harapan di Kecamatan Tanjung Raja dan Desa Ketapang I di Kecamatan Rantau Panjang.
"Sudah dua minggu lebih jembatan ini rusak. Pengendara bisa celaka kalau tidak hati-hati," kata seorang warga bernama Khalid, Minggu (9/2/2025).
Khalid merupakan warga Desa Tanjung Harapan yang biasa mengakses jembatan tersebut.
Menurutnya, kerusakan jembatan sepanjang 20 meter itu karena terdampak kerusakan jembatan di Desa Ketapang II.
Baca juga: Kebakaran di Tanjung Kupang Empat Lawang Minggu Pagi, Rumah Santi Hangus Rata Bersama Tanah
Saat jembatan di Desa Ketapang II nyaris putus, warga beralih melewati jembatan yang rusak saat ini.
Sehingga banyak kendaraan yang lewat jembatan penghubung Tanjung Harapan dan Ketapang I, termasuk truk muatan tonase tinggi.
"Jadinya plat lantai jembatan hampir jebol karena tidak kuat menahan beban," ungkap Khalid.
Pantauan di lapangan, selain plat lantai terbuka, gelagar jembatan juga ada yang patah.
"Ada gelagar yang patah, ada gelagar satu lagi yang retak dan kemungkinan bisa patah juga," ujar Khalid.
Guna mengantisipasi kerusakan yang semakin parah, warga mengarahkan kendaraan roda empat untuk melewati jalur lain.
Sementara kendaraan roda dua tetap dapat melewati jembatan, namun harus tetap berhati-hati.
"Kami mau bikin proposal perbaikan jembatan ini. Mudah-mudahan diterima pemerintah daerah," ucap Khalid.
Pangkalan Balai-Betung hanya Ditempuh 10 Menit, Tol Palembang-Betung Seksi 3 Terus Dikebut |
![]() |
---|
Angkutan Umum Terbatas, Ribuan Mahasiswa Unsri Indralaya Keluhkan Bus Kaleng Dilarang Masuk Kampus |
![]() |
---|
Kejari Ogan Ilir Terapkan Restorative Justice pada 11 Perkara, Tertinggi di Wilkum Kejati Sumsel |
![]() |
---|
Jelang Sidang Tuntutan, Kejari Terima Pengembalian Rp 166,8 Juta Kerugian Negara Kasus PMI Ogan Ilir |
![]() |
---|
Suami wanita Selingkuhan Oknum Kades di Ogan Ilir Ngaku Diintimidasi, Aktivitas Jadi Terhambat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.