Sengketa Lahan Perumahan di Palembang
YLKI Siap Dampingi Warga Perumahan Griya Pesona Era Talang Jambe Palembang
Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sumatera Selatan (Sumsel), Taufik Husni
Penulis: Arief Basuki | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sumatera Selatan (Sumsel), Taufik Husni, menyatakan kesiapannya untuk memberikan pendampingan kepada warga Perumahan Griya Pesona Era Talang Jambe Palembang, yang mengalami masalah terkait perumahan mereka.
Taufik Husni mengungkapkan bahwa pengaduan konsumen terkait perumahan masih sering terjadi setiap tahunnya.
Padahal, menurutnya, kredit bank untuk perumahan dari bank-bank plat merah selama ini sudah memperketat aturan yang ada untuk memberikan kredit pada pengembang bermasalah.
"YLKI sering menemukan keluhan warga seperti ini, dan ini sering terjadi, bahkan menteri BUMN Erick Thohir sendiri pernah memberitahukan kepada Himpunan Bank-bank Negara (Himbara) untuk tidak menerima developer atau pengembang yang nakal atau tidak jelas. Apalagi track recordnya misal sudah tidak bagus," kata Taufik, Jumat (7/2/2025).
Taufik menjelaskan bahwa kasus yang menimpa warga di Perumahan Griya Pesona Era di Talang Jambe Palembang tidak jauh berbeda dengan kasus yang dilaporkan warga selama ini, dan pastinya perlu pengawasan yang ketat dari perbankan sebelum mengucurkan kredit tersebut.
"Kasus ini yang kesekian kali, bahwa developer dengan mudah dan gampangnya mengakui hak kepemilikan tanah tersebut dengan hak kepemilikan dia sendiri, atau dianggap sudah aman dan beres padahal bermasalah," ucapnya.
Taufik pun mengaku selama ini sudah sering menyampaikan ke masyarakat, untuk lebih teliti dan hati-hati dalam membeli rumah, jangan mudah tertarik dengan fasilitas yang ditawarkan pengembang.
"Tapi yang terpenting itu leader standing, legalitasi kepemilikan tanah itu seperti apa. Karena mau beli rumah itu ada sertifikat, tidak cukup beli rumah saja," katanya.
Taufik pun mengimbau kepada pemerintah dan pihak perbankan yang ada, untuk segera menyelesaikan hal ini, karena yang dirugikan adalah konsumen dalam hal ini masyarakat.
"Karena mengingat kerugian konsumen disini tidak sedikit, bahkan duit pensiun ditanamkan disini, yang merupakan tabungan mereka bertahun-tahun untuk bisa dapat rumah, tiba-tiba bermasalah seperti ini," tandasnya.
Taufik menambahkan bahwa pihaknya menerima aduan dari masyarakat yang dirugikan.
"Jika ada masyarakat yang belum didampingi pengacara, atau masyarakat yang dirugikan masalah seperti ini yang sangat banyak, nanti kita akan dampingi dan kita akan meminta pertanggungjawaban dari developer, termasuk juga pihak perbankan karena kelalaian pihak bank, tidak teliti memeriksa keabsahan atau legalitas dari pihak perbankan itu mengingat tanahnya bersengketa, apalagi dalam proses hukum PK (Peninjauan Kembali) ahli waris memenangkannya," tukas Taufik.
| Sengketa Lahan di Griya Pesona Era, Kuasa Hukum Pemilik Lahan Tegaskan Tak Ada Masalah dengan Warga |
|
|---|
| Tips Beli Rumah dari Apersi Supaya Aman dari Sengketa Lahan |
|
|---|
| BTN Baru Buka Suara Pekan Depan Terkait Sengketa Lahan di Griya Pesona Era Talang Jambe Palembang |
|
|---|
| Sengketa Lahan Perumahan Griya Pesona Era, Warga Cari Perlindungan Hukum ke Berbagai Instansi |
|
|---|
| Sengketa Lahan Perumahan Griya Pesona Era, BPN Palembang : Penerbitan SHM Sesuai Prosedur |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/Griya-Pesona-Era-sengketa-3.jpg)