Berita Viral

Ancaman Guru Bikin Ratusan Siswa SMA 1 Mempawah tak Bisa Ikut SNBP Lalai Isi PDSS Siswa, Tunda Gaji

Seperti diketahui, PDSS merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi agar siswa dapat mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025.

Editor: Fadhila Rahma
Kolase TikTok @pontianak_Infomedia dan Tribun Pontianak
GAGAL IKUT SNB: Tangkapan layar momen saat ratusan siswa berdemo sekaligus menggeruduk sekolahnya di Pontianak hingga viral, Selasa (4/2/2025). Begini nasib sang guru. 

"Kekecewaan kami itu pihak sekolah terutama waka kurikulum lalai terhadap tugasnya. Dari tahun ke tahun kan tugas itu memang diemban oleh waka kurikulum, tapi sekarang mengapa lalai? Bahkan di tengah banjir (sang guru) sempat-sempatnya buat video tiktok main sampan, jadi kami kesal," ungkap Hafis.

"Waktu cukup panjang, dari Desember sampai akhir Januari tidak selesai-selesai, dia (waka kurikulum) meminta siswa untuk cepat-cepat membuat akun dan sudah kami buat. Tapi malah dia yang telat buat akun, bagaimana kami tidak kesal," sambungnya.

Karenanya, para siswa sangat marah dengan perangai sang guru.

Tak cuma para murid, orang tua siswa juga ikut emosi saat mendatangi sekolah.

Seorang orang tua murid bahkan tegas meminta agar guru yang lalai tersebut dipindahtugaskan ke sekolah lain.

"Saya minta pindahkan gurunya dari Kabupaten Mempawai. Demi nama baik SMA 1 Mempawah biarpun berat," imbuh orang tua murid.

Klarifikasi kepala sekolah

Sementara itu, Kepala SMA Negeri 1 Mempawah, Endang Superi Wahyudi mengurai penjelasan soal alasan ratusan siswanya tidak bisa ikut SNBP.

Diungkap Endang, pangkal permasalahannya adalah karena adanya keterlambatan dari guru saat input data.

"Pada waktu penginputan finalisasi ada keterlambatan untuk beberapa siswa. Jadi ketika difinalisasi karena waktu sudah habis sehingga tidak bisa," ujar Endang dilansir dari Tribun Pontianak.

"Kami akui ini merupakan human eror ataupun kelalaian dari kami," akuinya.

Lantaran kesalahan tersebut, pihak sekolah siap membiayai bimbingan belajar kepada para siswa eligible selama tiga bulan.

 

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved