Berita Palembang

Disdik Sumsel Kawal Sekolah Belum Selesai Isi PDSS, Kepsek Ditugaskan Temui DPR & Kemendikbudristek

Awalluddin menegaskan bahwa pihak Dinas Pendidikan Sumsel akan terus mengawal masalah ini agar tidak ada siswa yang dirugikan oleh kendala teknis.

Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Odi Aria
Tribunsumsel.com/Linda Trisnawati
SMAN 4 PALEMBANG: SMA Negeri 4 Palembang jadi salah satu SMA di Palembang yang belum selesai mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) untuk proses pendaftaran Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Kamis (6/2/2025). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG- Terkait adanya beberapa sekolah di Palembang yang belum selesai mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) untuk proses pendaftaran Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) memberikan penjelasan dan solusi.

Plt Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sumsel, Awalluddin, mengatakan pihaknya sudah menugaskan Kepala SMA Negeri 4 Palembang untuk berangkat ke Jakarta guna menyelesaikan permasalahan ini.

Bersama dengan perwakilan dari provinsi lainnya, mereka bertemu dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) serta Komisi X DPR RI.

“Kami sudah menugaskan Kepala SMA Negeri 4 Palembang untuk pergi ke Jakarta, karena permasalahan ini tidak hanya terjadi di Palembang, tetapi juga di daerah lain. Ini menjadi masalah nasional,” jelas Awalluddin, Kamis (6/2/2025).

Awalluddin melanjutkan bahwa pertemuan yang dilakukan pada 3 Februari 2025 dengan Kemendikbudristek menghasilkan janji perpanjangan waktu bagi sekolah yang belum menyelesaikan pengisian PDSS

Untuk memastikan tindak lanjutnya, tim kembali mengunjungi Kemendikbudristek pada 4 Februari 2025 dan menegaskan bahwa sekolah yang sudah mengisi PDSS hingga tahap keempat dengan data lengkap namun belum bisa finalisasi akan difasilitasi untuk menyelesaikan proses tersebut.

“Yang akan dibantu adalah sekolah yang sudah mengisi PDSS hingga tahap keempat dan memiliki data lengkap, namun belum berhasil melakukan finalisasi. Sekolah yang tidak memenuhi kriteria tersebut tidak akan dibantu lebih lanjut,” kata Awalluddin.

Pada 5 Februari 2025, perwakilan Dinas Pendidikan Sumsel juga menemui anggota Komisi X DPR RI untuk menyampaikan aspirasi mereka dan meminta perpanjangan waktu bagi sekolah yang belum terakomodasi dalam kebijakan finalisasi sebelumnya.

Komisi X DPR RI merespons positif aspirasi tersebut dan berjanji akan segera berkoordinasi dengan Kemendikbudristek untuk mengadakan rapat guna membahas keputusan perpanjangan waktu pengisian PDSS.

Awalluddin menegaskan bahwa pihak Dinas Pendidikan Sumsel akan terus mengawal masalah ini agar tidak ada siswa yang dirugikan oleh kendala teknis dalam proses pendaftaran SNBP.

“Kami berkomitmen untuk memastikan tidak ada siswa yang dirugikan, karena pendidikan adalah prioritas utama. Kami akan terus berjuang demi masa depan anak-anak Sumsel,” pungkas Awalluddin.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved