Berita Palembang

Program Tiga Juta Rumah Sulit Terealisasi di Sumsel, Judol dan Pinjol Jadi Penghalang

Program tiga juta rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Sumatera Selatan (Sumsel)

Penulis: Hartati | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Hartati
PERUMAHAN - Salah satu perumahan di Gandus, Selasa (4/2/2025). Gandus dan Tanjung Barangan diprediksi jadi pusat pemukiman baru di Palembang. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Program tiga juta rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Sumatera Selatan (Sumsel) terancam sulit terealisasi.

Hal ini disebabkan oleh histori buruk Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) calon debitur.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Real Estate Indonesia (DPD REI) Sumsel, Zewwy, mengatakan bahwa REI Sumsel menargetkan 17 ribu rumah subsidi dapat dimiliki masyarakat tahun ini.

Namun, target tersebut dinilai cukup berat karena semakin banyak masyarakat yang terjerat pinjaman ilegal (pinjol) dan judi online (judol).

"Catatan kredit rusak, SLIK OJK (Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan), dan Pinjol (pinjaman online) memengaruhi kegagalan Program MBR bisa terjadi," kata Zewwy Salim, Rabu (5/2/2025).

Program rumah MBR diperuntukkan bagi orang berpendapatan di bawah Rp 8 juta per bulan. Angka target penyediaan rumah ini naik dari realisasi tahun 2024 sebesar 10 ribu rumah MBR yang berhasil terserap.

Secara nasional, kata Zewwy, minat dan animo konsumsi properti, terutama perumahan, Sumsel berada di posisi kedua setelah Jawa Barat (Jabar).

Situasi ini sebenarnya mendukung keberhasilan program rumah MBR. Namun, catatan konsumen yang tidak bisa luput dari histori kredit rusak menjadi tantangan bagi REI Sumsel.

"Data dari 2024 pembangunan properti kita berada di atas Jawa Timur (Jatim), kita berhasil melampaui target," katanya.

Harapannya, tidak hanya properti MBR, pembangunan komersial pun harus meningkat dibandingkan 2024.

Sehingga, target masyarakat memiliki hunian sendiri segera tercapai karena backlog Sumsel masih cukup tinggi di angka 400 ribuan.

Selain kendala pinjol dan judol, masih banyak masyarakat yang belum bankable juga membuat banyak permohonan pengajuan KPR ditolak.

Padahal, calon debitur mampu dan punya penghasilan, tetapi karena tidak punya slip gaji dan belum bankable atau belum pernah punya catatan perbankan, rekening bank, atau transaksi lainnya, sehingga permohonan ditolak.

Berdasarkan data OJK Sumsel Babel per September 2024, tercatat lebih dari 2 ribu masyarakat memanfaatkan pinjol dan dominan mereka justru sebagai pengguna pinjol ilegal. Kondisi itu dipengaruhi masyarakat yang terlilit dalam lingkaran kebiasaan judol, digitalisasi, dan pinjaman mudah.

Kepala OJK Sumsel Babel, Arifin Susanto, mengatakan bahwa pengguna pinjol ilegal makin menjamur. Akumulasi September 2024, OJK Sumsel Babel menerima 2.164 keluhan pinjol ilegal.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved