Lolly Anak Nikita Mirzani Diisukan Hamil

Emosi Nikita Mirzani tak Terbendung Dengar Niat Vadel Badjideh Lamar Lolly 'Mau Kasih Makan Apa'

"Punya duit lo? Buat bayar RS Polri aja lu gak mampu. Ya 30juta itu hampir, gue yang bayar. Lu ditagih gak mau bayar," tambahnya.

Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Fadhila Rahma
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
NIKITA MIRZANI MURKA - Nikita Mirzani saat ditemui wartawan di PN Jakarta Selatan, Senin (30/3/2020). Emosi Nikita Mirzani tak Terbendung Dengar Niat Vadel Badjideh Lamar Lolly 

Hal itu tampak disampaikan Razman bersama Vadel belum lama ini.

"Vadel bilang ke saya katanya dia mau melamar," ungkap Razman, dikutip dari YouTube Intens Investigasi Selasa (4/2/25).

Tak menyangkal, Vadel mengaku akan melamar Lolly.

"Iya (benar)," timpal Vadel.

Razman rupanya juga diminta sebagai saksi untuk lamaran Vadel kelak.

"Dan dia minta malah saya jadi saksinya," terang Razman.

Melihat kemantapan Vadel yang akan melamar Lolly, ia bak tak mempedulikan restu Nikita Mirzani.

Sementara itu terkait kasus laporan Nikita kepada Vadel, Razman justru menilai kliennya akan lepas dari masalah tersebut.

Hal ini diakui Razman, Nikita tak memiliki bukti yang kuat untuk memenjarakan Vadel.

"Setelah saya pegang kasus ini, saya minta agar dilakukan benar-benar proses penegakan hukum yang benar, maka kasus ini semakin ke sini semakin sulit dibuktikan oleh penyidik," terangnya, dikutip dari YouTube Fristian Griec Media

Razman lantas meminta Nikita untuk menghentikan kasus Vadel tersebut.

Apalagi diakui Razman, Nikita tak kuat untuk menjadikan Vadel menjadi tersangka.

"Karena itu setelah bulan keenam ini, saya dengan tim hukum mendesak agar laporan Nikita Mirzani terhadap klien kami, saudara Vadel Alfajar Badjideh dihentikan, atau diterbitkan SP3 karena tidak cukup bukti," bebernya.

"Tidak ada dasar yang menguatkan kasus ini untuk segera naik menjadi tersangka dan dilimpahkan ke Kejaksaan," imbuhnya.

Razman menerangkan, kala itu Nikita melaporkan Lolly dan Vadel atas dua tuduhan.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved