Berita Palembang

Puluhan Massa Demo di Polda Sumsel, Tuntut Transparansi Barang Bukti Kasus Narkoba Tangkapan BNN

Aliansi Masyarakat Sumatera Selatan (Sumsel) Peduli Transparansi Keadilan menggelar aksi damai di depan Polda Sumsel

Editor: Odi Aria
Handout
DEMO POLDA SUMSEL- Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sumatera Selatan (Sumsel) Peduli Transparansi Keadilan menggelar aksi damai di depan Polda Sumsel, Senin (3/2/2025).  

SRIPOKU.COM, PALEMBANG– Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sumatera Selatan (Sumsel) Peduli Transparansi Keadilan menggelar aksi damai di depan Polda Sumsel, Senin (3/2/2025). 

Massa yang hadir dalam aksi tersebut menuntut agar Kapolda Sumsel mengusut tuntas kasus penangkapan narkoba salah seorang tersangka narkoba oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan.

Massa menilai kasus tersebut sampai saat ini tidak ada kejelasan dan kepastian tentang berapa barang bukti (BB) sabu-sabu yang diamankan oleh BNN Provinsi Sumatera Selatan.

Sehingga, menimbulkan indikasi bahwa barang bukti tersebut di salah gunakan oleh oknum yang melakukan penangkapan.

Mereka meminta Kapolda Sumsel untuk memerintahkan atau mengintruksikan kepada Kabid Propam Polda Sumsel agar profesional dalam penegakkan hukum jangan sampai melanggar sistem penegakkan hukum sesuai peraturan Undang-Undang.

Koordinator Aksi, Rahmat Hayat mengatakan, mereka meminta Kabid Propam Polda Sumsel untuk menginvestigasi dan mengusut tuntas setiap oknum anggota Polri yang telah melaksanakan tugasnya yang tidak sesuai dengan surat perintah penugasannya dan meminta Kabid Propam memberikan sanksi tegas kepada setiap oknum anggota Polri yang tidak profesional dalam menjalankan tugas dan kewajibannya terhadap penanganan kasus.

"Yang menjadi tuntutan kami adalah, dari beberapa sumber yang kami dapatkan bahwasanya tidak ada kepastian dan kejelasan. Terutama dari tersangka mengatakan 9 kilogram, saksi dipersidangan 8.996 gram, dan press release BNNP Sumsel 8.573 gram. Sementara, berita acara pemeriksaan laboratorium hasil penimbangan dengan berat 7,6 kilogram ini artinya bertanda tanya kemana," ungkap Rahmat Hayat dilokasi aksi demo, Senin (3/2/2025).

Dalam tuntutannya, Aliansi Masyarakat Sumsel juga meminta Kapolda Sumsel untuk segera menginstruksikan kepada Kabid Propam agar melakukan investigasi terhadap anggota Polri yang tidak profesional dalam menangani kasus ini. Mereka juga meminta agar oknum yang terlibat dalam dugaan penyalahgunaan barang bukti diberi sanksi yang tegas.

"Kedua, kami meminta kepada Kapolda untuk mengintruksikan kepada Kabid Propam segera menginvestigasi dan usut tuntas oknum-oknum tersebut," tegasnya.

Sementara itu, di tempat sama aksi damai ini diterima oleh perwakilan Polda Sumsel, Iptu Andi Andry, Kanit Subdit 3 Narkoba Polda Sumsel. Ia mengatakan pihaknya menerima masukan dari Aliansi Masyarakat Sumatera Selatan (Sumsel) Peduli Transparansi Keadilan dengan poin-poin tuntutannya. 

"Akan kami tindaklanjuti dengan cara mengaudiensi langsung dengan rekan-rekan bersama Dit Narkoba Polda Sumsel dan Propam Polda Sumsel supaya lebih mengena," katanya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved