Sherina Munaf dan Baskara Mahendra Cerai
Isi Gugatan Cerai Sherina Munaf ke Baskara Dibongkar Pengadilan, Pisah Rumah Usai 4 Tahun Nikah
Suryana mengungkap isi gugatan cerai yang didaftarkan Sherina Munaf pada 16 Januari 2025, dengan permintaan hanya berpisah dengan Baskara.
SRIPOKU.COM - Usai gugat cerai Baskara Mahendra, akhirnya terkuak isi gugatan cerai Sherina Munaf ke suaminya saat sidang perdana keduanya hari ini.
Kini, nasib rumah tangga pasangan aktris dan aktor tersebut diujung tanduk.
Diberitakan sebelumnya, Sherina Munaf menggugat cerai sang suami setelah 4 tahun menikah.
Pada Kamis (30/1/2025) hari ini, keduanya akan menjalani sidang perdana perceraian mereka.
Pengadilan Agama Jakarta Selatan menggelar sidang cerai artis Sherina Munaf dan Baskara Mahendra, Kamis (30/1/2025).
Sidang cerai Sherina Munaf dan Baskara Mahendra digelar dengan agenda pemeriksaan berkas dan mediasi antara penggugat dengan tergugat.
Baca juga: Hari Ini Sidang Cerai Perdana Sherina Munaf dan Baskara Mahendra, Wajib Hadir untuk Dimediasi
Dalam hal ini, Sherina Munaf terdaftar sebagai penggugat cerai, sementara Baskara menjadi tergugat.
Berkas perceraian mereka terdaftar dengan nomor 325/Pdt.G/2025.
"Sidang perdana 30 Januari 2025, penggugat diminta hadir ke persidangan," kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan Suryana kepada awak media melalui pesan singkat, Jumat (17/1/2025).
Suryana mengungkap isi gugatan cerai yang didaftarkan Sherina Munaf pada 16 Januari 2025, dengan permintaan hanya berpisah dengan Baskara.
"Dalam dalilnya murni hanya gugatan cerai saja. Tidak ada kumulatif gugatan lain, hanya perceraian saja," ucap Suryana.
Suryana menyebut dalam berkas gugatan, Sherina Munaf dan Baskara Mahendra memiliki alamat tempat tinggal berbeda.
Diduga keduanya sudah pisah rumah.
Diberitakan sebelumnya, Sherina Munaf resmi melepas status lajangnya dan menikah dengan Baskara Mahendra, pada 3 November 2020.
Pernikahan mereka hanya bertahan empat tahun, Sherina memilih untuk berpisah dengan mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.