Berita Banyuasin

Sekda Banyuasin Minta ASN Tidak Tambah Waktu Libur Usai Libur Panjang

Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah kerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin

Penulis: Ardiansyah | Editor: Yandi Triansyah
Kolase
LIBUR PANJANG - Sekda Banyuasin, H Erwin Ibrahim meminta ASN tidak menambah waktu libur sendiri setelah libur panjang, Rabu (29/1/2025). Jika ketahuan ada ASN yang sengaja menambah waktu libur sendiri, maka yang bersangkutan akan dikenakan sanksi. 

SRIPOKU.COM, BANYUASIN -  Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah kerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin hingga tingkat kelurahan diminta untuk tidak menambah waktu libur sendiri setelah libur panjang.

Imbauan ini disampaikan oleh Sekda Banyuasin, H Erwin Ibrahim, pada Rabu (29/1/2025). Menurut Erwin, waktu libur yang diberikan, baik itu libur nasional maupun cuti bersama, sudah sangat panjang.

"Tidak ada ASN di seluruh Pemkab Banyuasin hingga kelurahan untuk menambah waktu libur sendiri. Meski masuk kerja hari Kamis, tetapi tetap harus masuk bekerja seluruh ASN," kata Erwin.

Erwin menegaskan bahwa tidak ada alasan sama sekali bagi ASN di lingkungan Pemkab Banyuasin hingga kelurahan untuk menambah waktu libur sendiri.

Jika ketahuan ada ASN yang sengaja menambah waktu libur sendiri, maka yang bersangkutan akan dikenakan sanksi.

Di sisi lain, seluruh kepala OPD, termasuk juga camat dan lurah, diminta untuk memantau staf masing-masing dan mengecek absensi.

Bila ada yang sengaja tidak masuk, untuk segera dilakukan penindakan berupa sanksi kepada ASN tersebut.

"Semua ASN kami harapkan tidak menambah libur dan juga terlambat saat masuk kerja. Terlebih untuk di instansi yang memberikan pelayanan kepada masyarakat. Bila ada, akan kami berikan sanksi," pungkasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved