Kunci Jawaban
Kunci Jawaban Siapa yang berwenang membentuk TPPK di sekolah? Post Test Modul Satuan Tugas dan TPPK
Simak kunci jawaban Post Test mengulas tentang prinsip pencegahan dan penanganan kekerasan yang harus diinternalisasi oleh anggota Satuan Tugas TPPK.
Penulis: Novry Anggraini | Editor: Novry Anggraini Rizki Utami
guru.kemdikbud.go.id
ILUSTRASI KUNCI JAWABAN - Post Test, Modul Satuan Tugas dan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK).
Berapa lama masa bakti TPPK?
A. 4 tahun
B. 2 tahun dan langsung diganti oleh tim lainnya
C. 2 tahun dan bisa diperpanjang masa baktinya oleh kepala sekolah
D. 3 tahun
Jawaban: C. 2 tahun dan bisa diperpanjang masa baktinya oleh kepala sekolah.
Dapatkan konten pendidikan mata pelajaran lainnya dari Kurikulum Merdeka dengan klik Di Sini.
Dapatkan juga berita penting dan informasi menarik lainnya dengan mengklik Google News.
Tags
kunci jawaban
Post Test Modul 2
Modul 2 Satuan Tugas dan TPPK
Topik Pencegahan dan Penanganan Kekerasan
Post Test
Sripoku.com
Berita Terkait
Berita Terkait: #Kunci Jawaban
Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 1 SD Halaman 97 Kurikulum Merdeka, Tabel Mari Berlatih |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 4 SD Halaman 41-42 Kurikulum Merdeka, Tugas Ayo Berdiskusi |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 1 SD Halaman 88-89 Kurikulum Merdeka, Soal Mari Berlatih |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 1 SD Halaman 70-73 Kurikulum Merdeka, Soal Uji Kemampuanku |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 1 SD Halaman 107 Kurikulum Merdeka, Latihan Mari Berlatih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.