NEWS VIDEO
Video, Terungkap Cara Aguan Miliki Lahan Pagar Laut Tangerang, Beli dari Warga
Agung Sedayu Group (AGS) akhirnya mengakui memiliki sebagian Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di area pagar laut Tangerang
Tayang:
Editor:
adi kurniawan
SRIPOKU.COM -- Agung Sedayu Group (AGS) akhirnya mengakui memiliki sebagian Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di area pagar laut Tangerang, Banten, yang kini jadi sorotan.
Meski demikian, pihak perusahaan milik konglomerat Sugianto Kusuma alias Aguan itu mengeklaim tidak semua dari 30,6 km pagar laut yang membentang di wilayah laut pesisir Tangerang milik Agung Sedayu Group.
Agung Sedayu Group menyatakan hanya memiliki SHGB di laut pesisir Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji.
Lahan pesisir itu dimiliki Agung Sedayu dengan cara membeli lahan warga lalu diterbitkan sertifikat HGB.
Tonton Video Selengkapnya di Bawah Ini:
https://www.youtube.com/watch?v=HoJg6xQs9vI
Berita Terkait: #NEWS VIDEO
| Video, Nekat Rebut Rumah yang Ditempati Istri Sah, Ridwan Kamil Bakal Turuti Kehendak Lisa Mariana? |
|
|---|
| Video Sniper Kopasgat Siaga, OPM Jangan Sampai Usik Bandara Wamena, TNI AU Ambil Alih Jika Darurat |
|
|---|
| Video, Panglima Perang OPM Ceroboh, Handphone Egianus Kogoya Jatuh di Tangan Aparat, Data KKB Bocor |
|
|---|
| Video Detik-detik Prabowo Murka, Paspampres Tepis Jenderal Polisi Asing di Depan Orang: Didorong |
|
|---|
| Video "Biadab Kita Kejar" Murkanya Jenderal Ahli Tempur Kostrad ke OPM, Warga Jadi Sasaran |
|
|---|