Kunci Jawaban

Jawaban Latihan Pemahaman, Kekerasan Adalah Setiap Perbuatan, Tindakan, dan/atau Keputusan Terhadap

Simak kunci jawaban soal Latihan Pemahaman kali ini membahas tentang materi Pengertian Kekerasan pada Modul 1 Pengertian dan Bentuk-Bentuk Kekerasan.

guru.kemdikbud.go.id
Ilustrasi kunci jawaban Latihan Pemahaman, Kekerasan adalah setiap perbuatan, tindakan, dan/atau keputusan terhadap. 

SRIPOKU.COM - Simak berikut ini kunci jawaban Latihan Pemahaman, Kekerasan adalah setiap perbuatan, tindakan, dan/atau keputusan terhadap.

Pada soal Latihan Pemahaman kali ini membahas tentang materi Pengertian Kekerasan pada Modul 1 Pengertian dan Bentuk-Bentuk Kekerasan.

Selengkapnya di bawah ini kunci jawaban soal Latihan Pemahaman terbaru Platform Merdeka Mengajar (PMM), melansir guru.kemdikbud.go.id.

Baca juga: Kunci Jawaban Latihan Pemahaman Modul 1 Materi Urgensi PPKSP, Berikut Cakupan Kekerasan, Kecuali

Topik Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan [Kemitraan dengan PUSPEKA]

Modul 1 Pengertian dan Bentuk-Bentuk Kekerasan

Materi : Pengertian Kekerasan

- Latihan Pemahaman

Soal 1 dari 2

1. Kekerasan adalah setiap perbuatan, tindakan, dan/atau keputusan terhadap seseorang yang berdampak menimbulkan hal-hal di bawah ini, kecuali :

  • Rasa sakit
  • Penderitaan seksual/reproduksi
  • Hilangnya kesempatan untuk mendapatkan pendidikan
  • Rasa aman

Jawaban: Rasa aman

Baca juga: Jawaban Post Test, Di Bawah ini Adalah Manfaat dari Membangun Budaya Refleksi Secara Bersama-sama

Soal 2 dari 2

Seorang siswa mengalami kekerasan dan menyebabkan dia enggan menyatakan pendapatnya saat diskusi di kelas. Apa dampak yang timbul dari tindak kekerasan yang dia alami ini?

  • Rasa sakit
  • Hilangnya kesempatan untuk mendapatkan pendidikan
  • Hilangnya rasa percaya diri
  • Penderitaan seksual/reproduksi

Jawaban: Hilangnya rasa percaya diri

Dapatkan konten pendidikan mata pelajaran lainnya dari Kurikulum Merdeka dengan klik Di Sini.

Dapatkan juga berita penting dan informasi menarik lainnya dengan mengklik Google News.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved