Isa Zega Ditahan

Isa Zega Ditahan, Raut Wajah Diborgol Pakai Baju Tahanan Disorot, Nikita Mirzani Puas Ucap Selamat

Bahkan dalam postingan Nikita Mirzani, terlihat penampilan Isa Zega mengenakan baju tahanan berwarna orens dengan tangan diborgol.

Instagram
Isa Zega, Isa Zega Ditahan, Raut Wajah Diborgol Pakai Baju Tahanan Disorot 

SRIPOKU.COM - Isa Zega resmi ditahan pada Jumat (24/1/25) setelah sehari sebelumnya ia menjalani pemeriksaan.

Isa Zega ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di Polda Jatim.

Namun kasus Isa Zega yang membuat dirinya kini ditahan, bukanlah perihal penistaan agama.

Isa Zega diketahui menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik.

Mengetahui musuhnya kini ditahan, Nikita Mirzani langsung bereaksi.

Pantauan Sripoku.com dari Instagramnya, Nikita Mirzani tampak memposting berita yang menyebut Isa Zega ditahan.

Bahkan dalam postingan Nikita, terlihat penampilan Isa Zega mengenakan baju tahanan berwarna orens dengan tangan diborgol.

Nikita Mirzani ucap selamat Isa Zega ditahan
Nikita Mirzani ucap selamat Isa Zega ditahan

Baca juga: Nikita Mirzani Bongkar Kondisi Ayah Kandung Isa Zega, Miris Keadaannya Memprihatinkan tak Terawat

Dalam keterangan fotonya, Nikita Mirzani tampak mengucapkan selamat untuk Isa Zega.

"Selamat Warwerwor Isa Zega sang pembully anak kecil dan penista agama yang sekarang sudah di tahan di polda jatim.. jangan lupa sahrul masih ada laporan di polres jaksel kasus penistaan agama. Semoga betah yah sahrul isa zega di tempat baru.. udh di kasih tau jangan nurut2 amad sama kakak2 an nya di bui kan jadi nya," tulis Nikita Mirzani.

Sebelumnya, saat Isa Zega menjadi tersangka sudah lebih dulu diungkap oleh Yolo Ine.

Yolo Ine melalui TikToknya, mengunkap bila Isa Zega menjadi tersangka dan akan segara ditangkap.

"Gue dikabarin si Sahrul (Isa Zega) dikabarin jadi tersangka untuk kasus pencemaran nama baik di Polda Jawa Timur," kata Yolo Ine.

Yolo Ine lantas berlagak seolah menjadi wartawan yang menanyakan kabar Isa Zega pasca ditetapkan menjadi tersangka.

Apalagi diketahui ini merupakan kedua kalinya Isa Zega berurusan dengan kantor polisi.

"Sebentar, Sahrul, Sahrul, ini kali kedua anda duduk di kursi kesakitan. Apa pendapat anda?" kata Yolo Ine sambil seolah menyodorkan mikrofon.

Yolo Ine kemudian bertanya lagi kepada Isa Zega mengenai perasaannya jika kembali masuk penjara. 

"Bagaimana rasanya masuk penjara untuk kedua kali?" tanya Yolo Ine.

Bahkan pada postingan lain, Yolo Ine tampak memberi ucapan selamat kepada Isa Zega dengan nada menyindir.

"Selamet yeee Rul, ikut seneng dengernya," kata Yolo Ine.

Sebagai informasi, penetapan Isa Zega sebagai tersangka adalah lanjutan kasus dari laporan pengusaha Sandy Purnamasari.

Isa Zega, Diam-diam Isa Zega Resmi Jadi Tersangka
Isa Zega, Diam-diam Isa Zega Resmi Jadi Tersangka (Instagram)

Sementara itu, Isa Zega juga masih memiliki laporan kasus lain tentang penistaan agama.

Beberapa waktu lalu Isa Zega resmi dilaporkan lantaran diduga melakukan penistaan agama karena umroh mengenakan pakaian wanita.

Mufti Anam, Anggota DPR RI 2024-2029 dari Dapil Pasuruan-Probolinggo turut menyoroti keberanian Isa Zega melaksanakan ibadah umrah dengan identitas wanita.

Dikutip dari akun Tiktoknya, Mufti Anam pun menguliti kelakuan Isa Zega yang dianggap telah mempermainkan agama.

"Ada seseorang namanya mami online alias Isa Zega alias Sahrul, dia adalah seorang transgender, transwomen, waria, yang dia awalnya adalah seorang laki-laki. Dia melakukan ibadah umrah dengan menggunakan hijab syar'i, dan ini merupakan bagian dari penistaan agama," kata Gus Mufti.

Lebih lanjut, Gus Mufti menjelaskan bahwa hukum Islam telah mengatur dengan jelas mengenai laki-laki yang mengganti alat kelaminnya. 

Meskipun kini tampilannya adalah wanita, namun Isa Zega harus paham soal kodratnya yang terlahir sebagai laki-laki.

Dalam ibadah, seorang transgender diharapkan mengikuti tata cara yang sesuai dengan kodrat asalnya.

Ia menyayangkan keberanian Isa Zega beribadah umrah dengan penampilan bak wanita,

Seharusnya, Isa Zega tidak mengenakan hijab atau gamis saat menjalankan ibadah umrah, melainkan menggunakan pakaian ihram yang diperuntukkan bagi laki-laki.

"Bagaimana laki-laki dalam hukum Islam bahkan menurut fatwa MUI seorang laki-laki walaupun diubah jenis kelaminnya, bahwa secara lahiriah dia tetap seorang laki-laki dan dalam melakukan prosesnya tetap harus melakukan cara-cara seorang laki-laki," jelas Gus Mufti.

"Tapi si Isa Zega ini berbeda, dia melakukan umrah dengan menggunakan prosesi dan cara-cara perempuan, ini bagian dalam penistaan agama," lanjutnya.

Gus Mufti menyebut bahwa penistaan agama telah diatur dalam Pasal 156 A KUHP, yang memberikan ancaman pidana hingga 5 tahun penjara.

Ia berharap aparat hukum dapat segera memproses kasus ini agar tidak menimbulkan keresahan lebih lanjut di masyarakat.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved