Berita Baim Wong dan Paula

Baim Wong Bawa Bukti ke 84, Bongkar Tabiat Paula Verhoeven, Berduaan dengan Pria Lain saat Subuh

Kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid mengatakan kalau pihaknya membawa saksi yang mengetahui Paula Verhoeven diduga berduaan dengan lelaki lain.

|
Instagram
Paula Verhoeven (kanan), Baim Wong Bawa Bukti ke 84, Bongkar Tabiat Paula Verhoeven, Berduaan dengan Pria Lain 

SRIPOKU.COM - Meski sempat mencuri perhatian saat Paula Verhoeven melayat ayah Baim Wong, nyatanya proses perceraian keduanya masih berlanjut.

Bahkan Baim Wong masih ngotot membuktikan perselingkuhan yang dilakukan Paula Verhoeven.

Baim Wong pun terus mengumpulkan bukti saat sidang perceraiannya.

Yang terbaru, Baim Wong kembali memberikan video sebagai bukti yang ke 84.

Diketahui pernikahan Baim Wong dan Paula Verhoeven kini memang diujung tanduk.

Baim Wong terang-terangan menyebut Paula Verhoeven menyelingkuhinya.

Berbagai bukti pun sudah diungkap Baim Wong meskipun Paula membantah.

Jadi Penyebab Anak Trauma, Paula Verhoeven Kesal Tudingan Baim Wong, Pilu Kiano dan Kenzo Diterapi
Jadi Penyebab Anak Trauma, Paula Verhoeven Kesal Tudingan Baim Wong, Pilu Kiano dan Kenzo Diterapi (Kolase)

Baca juga: Wasiat Ayah Baim Wong yang Meminta untuk Rujuk dengan Paula Verhoeven Direspon, Sang Aktor Tersenyum

Terbaru, Pengadilan Agama Jakarta Selatan kembali menggelar sidang cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven, namun keduanya tidak hadir dalam persidangan.

Sidang yang beragendakan keterangan saksi dari pihak Baim Wong, yang membawa dua orang saksi mengetahui dugaan perselingkuhan 

Kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid mengatakan kalau pihaknya membawa saksi yang mengetahui Paula Verhoeven diduga berduaan dengan lelaki lain.

"Pada intinya dua orang saksi ini menjelaskan bahwa ada seorang wanita berdua di satu tempat dengan laki-laki yang bukan suaminya," kata Fahmi Bachmid dilansir dari TribunStyle.

Fahmi pun menyebut saksi tersebut juga membocorkan jam dimana Paula diduga berduaan dengan lelaki lain itu.

"Bahkan dari jam sekian sampai jam empat subuh. Tidak mungkin di ruang publik sampai jam 4 subuh," ucapnya.

"Ini adalah Pengadilan Agama dimana yang berlaku hukum Islam dalam syariat yang jelas. Kesaksian tegas bahwa ada seorang wanita dan laki laki bukan muhrimnya di satu tempat selama berjam-jam," jelasnya.

Selain dua orang saksi, Fahmi juga membawa bukti tambahan untuk memperkuat dalil gugatan Baim Wong untuk menceraikan Paula Verhoeven.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved