Kunci Jawaban

Soal Penilaian Harian Fiqih Kelas 6 MI Materi Macam-Macam Makanan Halal Berdasarkan Versi KMA 183

Ini soal penilaian harian Fiqih kelas 6 MI Materi Macam-Macam Makanan Halal Berdasarkan Versi KMA 183 dilengkapi kunci jawaban yang dapat dipelajari.

Penulis: Siti Umnah | Editor: Siti Umnah
Pixabay.com
Ini soal penilaian harian Fiqih kelas 6 MI Materi Macam-Macam Makanan Halal Berdasarkan Versi KMA 183 dilengkapi kunci jawaban yang dapat dipelajari. 

SRIPOKU.COM - Berikut ini disajikan soal penilaian harian dilengkapi kunci jawaban Fiqih kelas 6 MI berrdasarkan KMA 183 - 2019.

Soal penilaian harian Fiqih kelas 6 MI Materi Macam-Macam Makanan Halal yang dapat dipelajari oleh siswa.

Baca juga: Soal Penilaian Harian Fiqih Kelas 6 MI Materi Pengertian Makanan Halal Berdasarkan KMA 183 - 2019

Baca juga: Soal Penilaian Harian Pendidikan Pancasila Kelas 10 SMA/MA, Hak dan Kewajiban Sebagai Warga Negara

Uraian materi Macam-Macam Makanan Halal

Adapaun makan halal dalam Islam dikenal dengan beberapa macam dan harus dipenuhi agar makanan layak dikatakan sebagai makanan halal.

1. Halal Zatnya

Hal pertama yang harus diperhatikan dalam penentuan kehalalan suatu makanan adalah zatnya atau bahan dasar makanan tersebut.  Ciri-cirinya antara lain:

1. Makanan yang berasal dari binatang maupun tumbuhan yang tidak diharamkan oleh Allah.

2. Dijelaskan di dalam alQur`an dan hadis 

3. Bermanfaat bagi pertumbuhan kesehatan manusia

4. Tidak merusak badan, akal maupun pikiran

5. Tidak kotor, najis dan tidak menjijikkan

Dalam al-Qur’an disebutkan bahwa kita disuruh memakan makanan yang halal dan baik. 

Sebagaimana dijelaskan dalam al-Qur’an surah alBaqarah (2): 168

 يَا أَيُّهَا النَّاسُ كُلُوا مِمَّا فِي الْأَرْضِ حَلَالًا طَيِّبًا وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ ۚ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ  

Artinya:

168. Wahai manusia! Makanlah dari (makanan) yang halal dan baik yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh, setan itu musuh yang nyata bagimu.(QS. AlBaqarah [2]:168)

2. Halal Cara Memperolehnya

Pada dasarnya semua makanan adalah halal dan apabila zatnya halal maka makanan dapat menjadi haram tergantung bagaimana cara memperolehnya. Makanan halal dapat menjadi haram apabila diperoleh melalui hasil mencuri, melakukan perbuatan menipu, hasil riba dan maupun korupsi dan lain sebagainya.

Sebagaimana firman Allah Swt.

 وَلَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوا بِهَا إِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوا فَرِيقًا مِنْ أَمْوَالِ النَّاسِ بِالْإِثْمِ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ  

Artinya:  

188. Dan janganlah kamu makan harta di antara kamu dengan jalan yang batil, dan (janganlah) kamu menyuap dengan harta itu kepada para hakim, dengan maksud agar kamu dapat memakan sebagian harta orang lain itu dengan jalan dosa, padahal kamu mengetahui.

3. Halal Cara Memprosesnya

Apabila makanan sudah diperoleh dengan cara halal, dengan bahan baku yang halal pula, jika makanan tersebut diproses dengan menggunakan sesuatu yang haram misalnya alat masak yang bekas digunakan untuk memasak makanan haram atau bahan-bahan lain yang tidak diperbolehkan atau diharamkan untuk dikonsumsi maka makanan tersebut bisa menjadi haram. 

4. Halal Cara Menyajikan, Mengantarkan Serta Menyimpannya  

Ketiga proses tersebut dapat mengubah status makanan dari halal menjadi haram misalnya jika makanan disajikan dalam piring yang terbuat dari emas maupun disimpan, atau diantar untuk tujuan yang tidak baik.  

Jadi, jika cara mendapatkan makanan dari hasil kerja yang halal maka akan menghasilkan yang halal pula, dan jika mencarinya dengan jalan tidak halal maka akan menghasilkan yang tidak halal pula.  
Adapun makanan yang dihalalkan menurut agama Islam dapat digolongkan sebagai berikut:  

1. Semua rizki yang diberikan oleh Allah berupa makanan yang baik dan halal (padi, jagung, sagu, kedelai, sayuran, buah-buahan, dll.)  

2. Semua makanan yang berasal dari laut (air)

3. Semua binatang ternak (ayam, itik, kambing sapi, kerbau, unta dll), kecuali babi dan anjing  

4. Hasil buruan yang ditangkap oleh binatang yang telah dididik untuk berburu. 

5. Semua jenis binatang yang hidup di air, baik air laut maupun air tawar.

Baca juga: Soal Penilaian Harian Pendidikan Pancasila Kelas 10 SMA/MA Materi Arti Hak dan Kewajiban Semester 2

Soal Penilaian Harian

1. Apa arti makanan halal adalah ....

A. Makanan yang dibolehkan oleh agama

B. Makanan yang dilarang oleh agama

C. Makanan yang tidak baik dikonsumsi

D. Makanan yang mubah dikonsumsi

Jawaban : A. Makanan yang dibolehkan oleh agama

2. yang termasuk contoh makanan yang halal adalah ...

A. Bangkai binatang

B. Sapi yang dicekik

C. Binatang ternak

D. Katak

Jawaban : C. Binatang ternak

3. Berikut ini yang termasuk jenis minuman yang halal yaitu ...

A. Sirup

B. Khamer

C. Bensin

D. Spitrus

Jawaban : A. Sirup

4. Makanan halal bisa menjadi haram jika ...

A. Dimakan secukupnya

B. Diperoleh dengan halal

C. Diperoleh dengan cara mencuri

D. Bersih dan menyehatkan

Jawaban : C. Diperoleh dengan cara mencuri

5. Salah satu bangkai yang halal untuk dikonsumsi yaitu ...

A. Ikan

B. Sapi

C. Kambing

D. Burung

Jawaban : A. Ikan

6. Makanan halal menurut islilah adalah ...

A. Makanan yang boleh dikonsumsi menurut syariat Islam

B. Makanan yang tidak boleh dikonsumsi menurut syariat Islam

C. Makanan yang boleh diberikan menurut syariat Islam

D. Makanan yang boleh dibiarkan menurut syariat Islam

Jawaban : A. Makanan yang boleh dikonsumsi menurut syariat Islam

7. Arti kata halaalan toyyiban adalah ...

A. Halal dan baik

B. Haram dan buruk

C. Halal dan buruk

D. Haram dan baik

Jawaban : A. Halal dan baik

8. Allah menghalalkan segala makanan yang baik dan mengharamkan sesuatu yang dapat mendatangkan ...

A. Keburukan

B. Keberkahan

C. Kesehatan

D. Kemanfaatan

Jawaban : A. Keburukan

9. Berikut ini merupakan sebab yang menjadikan makanan halal menjadi haram adalah ...

A. Disimpan di kulkas

B. Direbus

C. Tercampur najis

D. Tercampur debu

Jawaban : C. Tercampur najis

10. Berikut ini termasuk makanan yang haram karena zatnya adalah ...

A. Babi

B. Sapi

C. Kuda

D. Ayam curian

Jawaban : A. Babi

11. Istilah minuman yang memabukkan di dalam Al-Qur’an disebut dengan istilah ...

A. Khamar

B. Arak

C. Wiski

D. Bir

Jawaban : A. Khamar

12. Berikut ini yang termasuk haram ‘aini adalah ...

A. Bangkai belalang

B. Daging ayam curian

C. Daging ikan laut

D. daging babi

Jawaban : D. Daging babi

13. makanan halal bisa menjadi haram apabila ...

A. Benar cara memperolehnya

B. Barangnya mengandung najis

C. Barangnya menjijikkan

D. Haram dalam mendapatkannya

Jawaban : D. Haram dalam mendapatkannya

14. Dua jenis bangkai yang halal dimakan adalah ...

A. Ikan dan belalang

B. Ikan dan kelinci

C. Belalang dan kelinci

D. Belalang dan burung

Jawaban : A. Ikan dan belalang

15. Ibu Ari membuat mie goreng dengan minyak babi. Maka hukum mie goreng tersebut adalah ....

A. Hharam aini

B. Haram sababi

C. Haram lizatihi

D. Halal aini

Jawaban : B. Haram sababi

 


Dapatkan konten pendidikan mata pelajaran lainnya dari Kurikulum Merdeka dan Kurikulum 2013 dengan klik Di Sini.

Dapatkan juga berita penting dan informasi menarik lainnya dengan mengklik Google News.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved