Libur Sekolah Sebulan Penuh Saat Ramadan Dibatalkan, Ini Jadwal Resmi Pembelajaran
Wacana libur sekolah selama satu bulan penuh saat Ramadan tahun 2025 resmi dibatalkan, ini jadwal resmi pembelajaran
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Wacana libur sekolah selama satu bulan penuh saat Ramadan tahun 2025 resmi dibatalkan.
Keputusan ini tertuang dalam surat edaran bersama antara Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri tentang pembelajaran di bulan Ramadan.
Surat edaran yang ditandatangani oleh ketiga menteri tersebut mengatur jadwal kegiatan belajar mengajar serta himbauan bagi siswa.
Berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan pada 20 Januari 2025 tersebut, siswa akan diberikan waktu untuk belajar mandiri di rumah selama lima hari, yaitu pada akhir Februari dan awal Maret.
Rinciannya adalah tanggal 27 dan 28 Februari serta tanggal 3, 4, dan 5 Maret 2025.
Selama periode ini, siswa diharapkan melaksanakan kegiatan pembelajaran secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah, madrasah, atau satuan pendidikan keagamaan.
Kegiatan pembelajaran di sekolah akan dilaksanakan mulai tanggal 6 hingga 25 Maret 2025.
Selain kegiatan pembelajaran formal, selama bulan Ramadan juga diharapkan adanya kegiatan yang bermanfaat untuk meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, dan kegiatan sosial yang membentuk karakter dan kepribadian siswa.
Contoh kegiatan tersebut antara lain tadarus Alquran, pesantren kilat, kajian keislaman, dan kegiatan lainnya yang relevan bagi siswa beragama Islam.
Bagi siswa yang beragama selain Islam, dianjurkan untuk melaksanakan kegiatan bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
Selanjutnya, siswa akan kembali libur bertepatan dengan libur bersama Idul Fitri pada tanggal 26, 27, dan 28 Maret serta tanggal 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025.
Kegiatan pembelajaran di sekolah akan kembali dimulai pada tanggal 9 April 2025.
Pemerintah daerah dan kantor wilayah Kementerian Agama provinsi atau kabupaten/kota diminta untuk menyiapkan perencanaan kegiatan pembelajaran selama bulan Ramadan yang akan dipedomani oleh sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan keagamaan, serta menyelaraskan waktu pelaksanaan kegiatan tersebut.
Sekretaris Dinas Pendidikan Palembang, Kapiatul Ahlia, membenarkan bahwa Dinas Pendidikan Palembang telah menerima surat edaran bersama tersebut.
Ia menegaskan bahwa sesuai dengan surat edaran tersebut, tidak ada libur satu bulan penuh. Proses belajar mengajar akan tetap berlangsung di tengah bulan Ramadan, meskipun ada libur di awal dan akhir Ramadan.
| Latihan Soal PSKA PJOK kelas 6 SD Semester 2 Kurikulum Merdeka Tahun 2026 Lengkap Kunci Jawaban |
|
|---|
| Soal PSKA Pendidikan Pancasila kelas 6 SD Semester 2 Kurikulum Merdeka Tahun 2026 Lengkap Jawaban |
|
|---|
| Soal Penilaian Sumatif Kenaikan Akhir Pendidikan Pancasila kelas 6 SD Kurikulum Merdeka Tahun 2026 |
|
|---|
| Soal Ulangan PAI kelas 1 SD Semester 2 Kurikulum Merdeka Tahun 2026 Lengkap dengan Kunci Jawaban |
|
|---|
| 20 Contoh Soal Ulangan PAI kelas 2 SD Semester 2 Kurikulum Merdeka Tahun 2026 Lengkap Kunci Jawaban |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/Guru-SD-Negeri-42-Palembang-Siti-Olisa.jpg)