Kunci Jawaban

Rangkuman Materi PAI Kelas 9 SMP Semester 2 Kurikulum Merdeka, Bab VII Meyakini Qada dan Qadar

Rangkuman Materi PAI Kelas 9 SMP Semester 2 Kurikulum Merdeka ini bisa menjadi referensi belajar peserta didik di rumah.

Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Fadhila Rahma
Youtube
Rangkuman Materi PAI Kelas 9 SMP Semester 2 Kurikulum Merdeka 

SRIPOKU.COM - Berikut ini Rangkuman Materi PAI Kelas 9 SMP Semester 2 Kurikulum Merdeka, Bab VII Meraih Ketenangan Jiwa dengan Meyakini Qada dan Qadar.

Rangkuman Materi PAI Kelas 9 SMP Semester 2 Kurikulum Merdeka ini bisa menjadi referensi belajar peserta didik di rumah.

Baca juga: Kunci Jawaban Soal Pendidikan Pancasila Kelas 6 SD Halaman 109 Kurikulum Merdeka, Pesan Cerita

Pengertian Qada dan Qadar

Qada secara bahasa artinya adalah keputusan, ketetapan, perintah, kehendak, pemberitahuan, penciptaan, mewujudkan atau menjadikan.

Qada secara istilah adalah ketetapan Allah SWT terhadap sesutau sejak zaman azali.

Qadar dari segi bahasa ukuran, kepastian, kekuasaan, peraturan, kemampuan, kehendak dan perwujudan.

Secara istilah Qadar adlaah perwujudan dari ketetapan Allah SWT terhadap makhluknya sesuai dengan ukuran dan bentuk yang lebih tetap.

Qadar merupakan sebuah rencana, sedangkan Qadar merupakan kenyataan uang terjadi.

Hubungan antara Qada dan Qadar dengan Ikhtiar dan Doa

Qada dan Qadar juga disebut dengan takdir atau ketentuan Allah SWT.

Iman kepada Qada dan  Qadar mnengandung mekana bahwa seorang mukmin hendaknya meyakini bawa Allah SWT telah menetapkan Qada bagi semua makhluknya. Allah berfirman dalam Surat Al-Furqon [25] ayat 2.

Sebagian ulama berpendapat bahwa takdir dibagi menjadi:

1. Takdir mu'alaq: Melibatkan usaha manusia

2. Takdir mubram: Tidak bisa diusahakan manusia

Terhadap takdir mu'alaq yang diberikan Allah, sebagai orang beriman kita harus menerimanya dengan terus berikhtiar dan berusaha sekuat tenaga, dan kemudian menerima dan menyerahkan sepenuhnya hasil yang diperoleh sesuai keputusan Allah SWT sebagaimana firman-Nya Q.S Ar Rad ayat 11.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved