Kanal Pemkab Muara Enim

Kejari Muara Enim Berikan Penerangan Hukum untuk Cegah Korupsi di Kalangan PPK

Kejaksaan Negeri Muara Enim memberikan penerangan hukum kepada para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah.

Penulis: Ardani Zuhri | Editor: tarso romli
Humas Pemkab Muara Enim
Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim memberikan penerangan hukum kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Muara Enim. 

SRIPOKU.COM, MUARA ENIM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim memberikan penerangan hukum kepada para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Muara Enim di Balai Agung Serasan Sekundang (BASS), Senin (13/1/2025). Kegiatan ini bertujuan mencegah tindak pidana korupsi.

Narasumber dalam kegiatan ini adalah Kasubsi Ekonomi, Keuangan dan Pengamanan Proyek Strategis Seksi Intelijen, Palito Hamonangan SH, mewakili Kasi Intelijen. Hadir dalam acara tersebut para Kepala OPD dan PPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Kajari Muara Enim, Rudi Iskandar SH MH, didampingi Kasi Intelijen Anjasra Karya SH MH, menjelaskan bahwa penerangan hukum ini merupakan program dari bidang Datun dan Intelijen. Materi yang disampaikan terkait Peran PPK dalam Pengadaan Barang dan Jasa dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi, berlandaskan Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 untuk kegiatan Tahun Anggaran 2025.

Rudi berharap kegiatan ini dapat melancarkan pembangunan, keuangan, dan APBD Kabupaten Muara Enim. Ia juga mengimbau para PPK untuk menjalankan tugas sesuai peraturan dan mekanisme yang berlaku, dengan slogan "Kenali Hukum, Jauhi Hukuman".

Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Perekobang) Muara Enim, Ir H. Ahmad Yani Heriyanto MM, mewakili Bupati, menyambut baik kegiatan ini dan berharap dapat meningkatkan kemitraan antara PPK dan aparat penegak hukum. Ia juga berharap para PPK dapat lebih memahami regulasi hukum dan tata kelola yang baik untuk mewujudkan pembangunan yang transparan dan bebas KKN.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved