Kanal Pemkab Muara Enim

PDAM Lematang Enim Usulkan Penyesuaian Tarif Air Setelah 15 Tahun

Uusulan penyesuaian tarif ini diajukan kepada Bupati Muara Enim dengan harapan dapat disetujui untuk mendukung kinerja dan keandalan PDAM.

Penulis: Ardani Zuhri | Editor: tarso romli
sripoku.com/ardani zuhri
Dirut PDAM Lematang Enim Sartono SH didampingi Direktur Bidang Umum dan Keuangan Wahyuningsih SE dan Direktur Tekhnik Ir Subroto dalam kegiatan Konferensi Pers di aula Kantor PDAM Lematang Enim, Senin (13/1/2025). 

SRIPOKU.COM, MUARA ENIMPDAM Lematang Enim berencana melakukan penyesuaian tarif air setelah 15 tahun tidak mengalami perubahan.

Rencana ini diungkapkan oleh Dirut PDAM Lematang Enim, Sartono SH, didampingi Direktur Bidang Umum dan Keuangan Wahyuningsih SE dan Direktur Tekhnik Ir Subroto dalam konferensi pers di kantor PDAM Lematang Enim, Senin (13/1/2025).

Menurut Sartono, usulan penyesuaian tarif ini diajukan kepada Bupati Muara Enim dengan harapan dapat disetujui untuk mendukung kinerja dan keandalan PDAM.

Saat ini, tarif dasar penjualan air PDAM Lematang Enim bervariasi antara Rp 1.850 hingga Rp 10.750 per kubik, dengan tarif dasar rumah tangga sebesar Rp 2.500 per kubik.

 Usulan penyesuaian tarif berkisar antara Rp 6.727 hingga Rp 11.500 per kubik, dengan tarif dasar rumah tangga diusulkan menjadi Rp 6.727 per kubik.

Sartono menjelaskan bahwa tarif yang berlaku saat ini belum pernah disesuaikan sejak tahun 2010, sementara biaya operasional seperti tarif listrik, harga bahan kimia (tawas), dan material lainnya telah meningkat signifikan. Penyesuaian tarif dinilai penting untuk mencapai titik impas (BEP) dan keberlangsungan operasional PDAM.

PDAM Lematang Enim saat ini melayani sekitar 41 ribu pelanggan yang tersebar di 5 cabang dan 11 ibukota kecamatan (IKK).

Dengan cakupan wilayah dan jumlah pelanggan yang besar, PDAM membutuhkan dukungan finansial yang memadai untuk meningkatkan kualitas pelayanan, termasuk peningkatan SDM, pengadaan material, dan biaya operasional.

 Saat ini, PDAM masih beroperasi secara mandiri tanpa subsidi dari pemerintah, mengandalkan efisiensi dan subsidi silang.

Sartono juga menyebutkan bahwa upaya penyesuaian tarif pernah dilakukan pada tahun 2023, namun dibatalkan karena adanya gejolak.

Ia menegaskan bahwa penyesuaian harga tidak dapat dihindari untuk meningkatkan kinerja dan menutupi biaya operasional.

Dengan penyesuaian tarif, PDAM berencana meningkatkan kualitas, kontinuitas, dan kuantitas pelayanan, termasuk revitalisasi pipanisasi, perbaikan dan peremajaan material, serta penambahan SDM.

 Sartono juga mengklaim bahwa tarif PDAM Lematang Enim saat ini mungkin yang termurah dibandingkan PDAM lain di Sumatera Selatan.

Menurut perhitungan, tarif ideal PDAM Lematang Enim seharusnya minimal Rp 18 ribu per kubik. Namun, penyesuaian yang diusulkan hanya sebagian kecil untuk mengurangi kerugian.

Sartono berharap pengertian dan dukungan dari semua pihak atas rencana penyesuaian tarif ini, yang telah melalui kajian dan pertimbangan yang matang.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved