Breaking News

Adv

Harga Gabah di Kulonprogo Anjlok di Bawah HPP, Petani Menuntut Intervensi Bulog

Saat panen raya, harga gabah di Kulonprogo hanya mencapai Rp5.100 per kilogram, jauh di bawah HPP yang ditetapkan sebesar Rp6.500 per kilogram.

Editor: tarso romli
handout
Panen raya padi di Kulomprogo Jogjakarta 

Kulonprogo (13/1/2025) – Petani di Kulonprogo, Yogyakarta, mengeluhkan harga gabah yang anjlok di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP).

Saat panen raya, harga gabah hanya mencapai Rp5.100 per kilogram, jauh di bawah HPP yang ditetapkan sebesar Rp6.500 per kilogram.

Kondisi ini menyebabkan petani merugi dan menuntut Bulog untuk segera melakukan penyerapan gabah sesuai HPP.

Ketua Kelompok Tani Mandiri, Yudi Indarto, mengungkapkan bahwa petani mengalami kerugian Rp1.400 per kilogram karena selisih harga jual dan HPP.

Ia menjelaskan bahwa selama ini, tengkulak menjadi pembeli utama gabah petani, sementara Bulog belum pernah melakukan penyerapan di wilayah mereka.

Harga yang diterima petani bahkan pernah mencapai titik terendah Rp3.500 hingga Rp4.000 per kilogram.

Kebutuhan ekonomi mendesak memaksa petani untuk menjual gabah dengan harga murah. Yudi menyebutkan bahwa uang hasil penjualan dibutuhkan untuk kebutuhan sehari-hari, biaya sekolah anak, dan kebutuhan bayi.

Petani lainnya, Triyono, juga mendesak Bulog untuk segera menyerap gabah sesuai HPP. Ia menyebutkan bahwa harga gabah terus menurun dari Rp5.500 menjadi Rp5.000 per kilogram dalam dua minggu terakhir.

Triyono berharap Bulog dapat membeli gabah dengan harga Rp6.500 per kilogram atau bahkan lebih tinggi agar petani tidak merugi.

Meskipun mengapresiasi bantuan pupuk dan benih dari pemerintah yang telah meningkatkan produksi, Triyono menekankan pentingnya penyerapan gabah oleh Bulog agar petani tidak semakin terpuruk.

Anjloknya harga gabah di tingkat petani menjadi masalah mendesak yang membutuhkan solusi. Intervensi Bulog diharapkan dapat memastikan penerapan HPP sehingga petani dapat menjual hasil panen dengan harga yang layak dan terhindar dari kerugian.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    Komentar

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved