Berita Pemkab Muara Enim

Pelamar PPPK Khawatirkan Keterlambatan Pembuatan MCU

Dan semuanya harus berjuang sebab dibatasi dalam pengurusan seperti SKCK hanya bisa 100 orang perhari, MCU 300 orang perhari

Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Fadhila Rahma
Instagram
Kepala BKPSDM Muara Enim, Harson Sunardi 

SRIPOKU.COM, MUARA ENIM - Sebagian Calon PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerjasama), khawatirkan tidak lulus akibat keterlambatan pemberkasan. Pasalnya, waktu yang diberikan pemerintah untuk pemberkasan sangat mepet sehingga membludak dan terancam penyelesaiannya tidak tepat waktu.

"Saya sudah mendaftar lewat online, tetapi baru bisa dilayani bebqqerapa hari kemudian, sedangkan waktu semakin sedikit dan banyak yang harus dilengkapi," ujar salah satu calon PPPK Muara Enim yang enggan namanya disebutkan, Minggu (12/1/2025).

Menurutnya, semenjak ia dinyatakan lulus sebagai calon tenaga PPPK di Kabupaten Muara Enim, ia pun langsung mengurus seluruh perlengkapan dan pemberkasan seperti ijazah, akte kelahiran, surat nikah, SKCK, MCU Surat Keterangan Sehat (Jasmani), Keterangan Sakit Jiwa (Rohani), Keterangan Bebas Narkoba.

Dan semuanya harus berjuang sebab dibatasi dalam pengurusan seperti SKCK hanya bisa 100 orang perhari, MCU 300 orang perhari, sedangkan pelamarnya ribuan dari Kabupaten Muara Enim saja, belum ditambah dari Kabupaten /Kota di Sumsel.

Baca juga: Bhabinkamtibmas Polsek Gelumbang Sosialisasikan Bahaya Judi Online

"Kalau untuk SKCK saya sudah selesai, yang masih terkendala untuk MCU sebab harus antri meski sudah mendaftar dan ditentukan tanggalnya," pungkasnya.

Sesuai dengan petunjuk, lanjutnya, untuk guru paling lambat untuk melengkapi pemberkasan pada tanggal 30 Januari 2025, sedangkan untuk tenaga tekhnis paling lambat tanggal 24 Januari 2025. Sebab untuk MCU tersebut tidak semua Rumah Sakit bisa membuatnya hanya rumah sakit tertentu sehingga membludak.

"Kalau daerah RSUD dr HM Rabain Muara Enim, selebihnya ada di Palembang. Rumah Sakit daerah lain yang belum bisa memberikan pelayanan MCU, otomatis banyak yang ke Muara Enim seperti Pagar Alam, Empat Lawang, Lahat, Pali, dan lain-lain sehingga tambah membludak. Jadi kami ingin ada kebijakan jika ada keterlambatan pemberkasan," harapnya.

Ketika dikonfirmasi ke Kepala BKPSDM Muara Enim Harson Sunardi, menanggapi keluhan tersebut tentu akan menjadi perhatian dan pihaknya akan berkoordinasi dengan BKN Pusat.

Tetapi biasanya jika keterlambatan tersebut bukan akibat kelalaian pelamar tetapi memang dari pihak yang memberikan pelayanan akibat banyaknya pelamar tentu akan ada pertimbangan dan bisa saja diperpanjang.

Sebagai contoh, urusan honorer non ASN ini seharusnya pada bulan Desember 2024 targetnya sudah selesai namun kenyataannya dilapangan banyak menemui kendala sehingga terpaksa diperpanjang.

"Sebagai contoh PPPK tahap II terakhir 30 Desember 2024, tetapi terpaksa diperpanjang tanggal 7 Januari 2025, dan kembali di perpanjang 15 Januari 2025. Ini BKN terus memantau," ujarnya.

Saat ini, sambung Harson, untuk Tenaga PPPK Kabupaten Muara Enim tahap 1 yang lulus sebanyak 30.182.

Sedangkan tenaga PPPK tahap II masih menunggu pemberkasan yang diperpanjang untuk memberikan kesempatan dalam melengkapi pemberkasan.

Dan sampai saat ini, calon peserta PPPK tahap II yang telah mendaptar sekitar 1.900 -an dari kuota sekitar 3000-an.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved