Breaking News

Kunci Jawaban

Jawaban Post Test, Berikut Ini Adalah Beberapa Hal yang Dapat Kita Maknai dari Indikator Prioritas

Simak Post Test ini mengulas soal Modul Pahami Keadaan dan Tetapkan Prioritas Peningkatan Layanan Topik Siklus Peningkatan Layanan yang Berkelanjutan.

guru.kemdikbud.go.id
Ilustrasi kunci jawaban Post Test, Berikut ini adalah beberapa hal yang dapat kita maknai dari indikator prioritas. 

SRIPOKU.COM - Berikut pembahasan kunci jawaban Post Test, Berikut ini adalah beberapa hal yang dapat kita maknai dari indikator prioritas.

Post Test ini mengulas soal Modul Pahami Keadaan dan Tetapkan Prioritas Peningkatan Layanan Topik Siklus Peningkatan Layanan yang Berkelanjutan.

Selengkapnya di bawah ini kunci jawaban Post Test Modul 2 Platform Merdeka Mengajar (PMM), melansir laman guru.kemdikbud.go.id.

Baca juga: jawaban Post Test, Apa yang Dapat Dilakukan Pimpinan Sekolah dan Guru Setelah Menggunakan Traffic

Modul Pahami Keadaan dan Tetapkan Prioritas Peningkatan Layanan

Post Test

Soal 1

Berikut ini adalah beberapa hal yang dapat kita maknai dari indikator prioritas berwarna hijau, kecuali ...

A. Menunjukkan kualitas layanan pendidikan yang sudah baik
B. Menunjukkan pencapaian indikator prioritas yang tinggi
C. Menunjukkan kesenjangan yang tinggi antara pencapaian sekolah dengan standar nasional pendidikan
D. Kepala sekolah dapat berfokus pada strategi mempertahankan dan meningkatkan kualitas pada indikator tersebut

Jawaban: C. Menunjukkan kesenjangan yang tinggi antara pencapaian sekolah dengan standar nasional pendidikan.

Soal 2

Sebelum menetapkan prioritas peningkatan layanan, warga sekolah perlu ...

A. Memahami kondisi sekolah
B. Mengecek kelengkapan modul ajar
C. Merencanakan peningkatan layanan
D. Melakukan perbaikan dan evaluasi

Jawaban: B. Mengecek kelengkapan modul ajar.

Baca juga: Jawaban Post Test, Apa yang Dapat Disimpulkan Tentang Peran Kepala Sekolah dalam Perumpamaan Kapal

Soal 3

Mengapa kepala sekolah perlu memahami keadaan satuan sekolahnya?

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved