Ayah Baim Wong Meninggal

Ayah Mertua Wafat, Momen Paula Verhoeven Datang ke Rumah Duka Disorot, Istri Baim Cuma Lempar Senyum

Saat ini jenazah Johnny Wong, ayahanda Baim Wong disemayamkan di rumah duka di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Fadhila Rahma
Tribunseleb
Ayah Mertua Wafat, Momen Paula Verhoeven Datang ke Rumah Duka Disorot 

Setelah menghadirkan 13 saksi, pihak Baim Wong selaku penggugat juga membanjiri perkara cerainya dengan banyak bukti.

Salah satu bukti yang dikabarkan diungkap saat sidang pada Rabu (18/12/2024) adalah bukti elektronik berupa data dari ponsel milk Paula Verhoeven.

Diungkapnya bukti-bukti elektronik tersebut lantas jadi pemicu tudingan dari pihak Paula Verhoeven soal tindakan akses ilegal yang dilakukan pihak Baim Wong untuk mendapatkan bukti.

Dapat tudingan demikian, pihak Baim Wong melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid lantas bereaksi.

Bukannya khawatir soal tudingan tersebut, Fahmi jusrtu mengendus ketakutan pada pihak Paula.

"Kalau emang tidak ada apa-apa kenapa harus takut?," ujar Fahmi, dikutip dalam YouTube SCTV, Kamis (19/12/2024). 

Menurut Fahmi, jika memang ibu dua anak itu tak menyembunyikan apa pun dari suami, maka seharusnya sikap Paula tak demikian. 

"Logika hukum di saat tidak terjadi apa-apa, tidak perlu takut apa pun yang dibuka dari HP kita," lanjutnya. 

Melihat sikap Paula, Fahmi justru mempertanyakan apa yang sebenarnya disembunyikan. 

"Tapi kalau HP kita kita sembunyikan, kita hapus-hapus kita ganti-ganti timbul tanda tanya." 

"Kenapa harus seperti itu," tukasnya. 

Sementara soal tudingan illegal access alias akses ilegal karena mengambil data dari handphone milik Paula, Fahmi Bachmid justru menganggap pernyataan itu merupakan hal yang rancu.

Menurut Fahmi, ancaman pelanggaran hukum terkait data pribadi dan illegal access tidak berlaku bagi pasangan suami istri. 

"Suami istri kok illegal access, nggak perlu saya menguliahi soal illegal access," cecarnya. 

Fahmi secara tegas menyebut bahwa di antara suami istri tidak mungkin ada akses ilegal. 

"Artinya, boleh saling membuka (handphone pasangannya) satu sama lain," tutup Fahmi Bachmid.

Baca berita menarik Sripoku.com lainnya di Google News

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved