Gangguan Air Bersih di Palembang

Info Gangguan Air Bersih di Palembang Selama 10 Jam Sabtu 4 Januari, Berikut Daerah Terdampak

Perumda Tirta Musi akan melakukan pekerjaan pemeliharaan pada unit produksi Instalasi Pengolahan Air (IPA) Borang

Penulis: Hartati | Editor: Odi Aria
Handout
Ilustrasi air bersih PDAM- Info Gangguan Air Bersih di Palembang Selama 10 Jam Sabtu 4 Januari, Berikut Daerah Terdampak 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG- Perumda Tirta Musi akan melakukan pekerjaan pemeliharaan pada unit produksi Instalasi Pengolahan Air (IPA) Borang dengan kapasitas 150 liter per detik pada Sabtu (4/1/2025).

Direktur Operasional Perumda Tirta Musi, Rahmat mengatakan, pekerjaan pemeliharaan dan perbaikan tersebut berupa pekerjaan koneksi pembangunan unit sedimentasi.

Pengerjaan itu bertujuan untuk meningkatkan kapasitas produksi dan distribusi air bersih ke pelanggan.

Pelaksanaan pekerjaan tersebut akan mulai dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB dengan estimasi pekerjaan selama 10 jam atau selesai pukul 19.00 WIB.

Selama pelaksanaan pekerjaan tersebut, Perumda Tirta Musi akan melakukan
penghentian pengaliran sementara dengan total pelanggan ± 15.519 pelanggan.

Wilayah yang bakal terdampak penghentian sementara di beberapa wilayah pengaliran dari IPA Borang sebagai berikut :

Jadwal pagi pukul 09.30 WIB – 15.30 WIB yaitu jalan Jepang, PT SIG, Jalan
Sematang Borang Kiri, Komplek RSS A dan C, Griya Pondok Indah, Komplek
Sako Garden 1 dan 3, Komplek Sangkuriang, Komplek Griya Sejahtera dan JalanLebak Murni.

Jadwal sore pukul 15.30 WIB – 22.30 WIB yaitu Terminal Sako, Jalan Siaran,
Komplek Pusri Sako, Jalan Juaro, Jalan Bakung, Jalan Komering, Jalan Ogan, Jalan Betawi sampai dengan Xaverius, Jl. Rawas, Jalan Musi Raya sampai dengan Boombat, Jalan Indragiri dan Jl. Kampar.

Jadwal Sore pukul 17.00 WIB – 22.00 WIB yaitu Komplek Pusri Borang, Jalan
Rompok, Komplek RSS B, Komplek Multi Wahana, Komplek Kehutanan dan Jalan
Sematang Borang Kanan.

Perumda Tirta Musi menghimbau pelanggan di wilayah tersebut agar dapat menampung air untuk
mengantisipasi kebutuhan selama terjadinya gangguan pengaliran akibat dampak dari pekerjaan dan pemeliharaan tersebut.

"Normalisasi pengaliran setelah gangguan khususnya untuk di daerah ujung pengaliran memakan waktu 1 x 24 jam," tambah Ramat

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved