Breaking News

Berita Banyuasin

ASN Tambah Waktu Libur, Sekda Banyuasin: Ada Sanksi Tegas Menanti

Seluruh ASN dan PPPK yang ada di lingkungan Pemkab Banyuasin dan wilayah Kabupaten Banyuasin, diperintahkan untuk tidak menambah waktu libur sendiri

Penulis: Ardiansyah | Editor: adi kurniawan
handout
Sekda Banyuasin Ir Erwin Ibrahim,ST,MM,MBA,IPU,Asean Eng -- Seluruh ASN dan PPPK yang ada di lingkungan Pemkab Banyuasin dan wilayah Kabupaten Banyuasin, diperintahkan untuk tidak menambah waktu libur sendiri. 

SRIPOKU. COM, BANYUASIN - Seluruh ASN dan PPPK yang ada di lingkungan Pemkab Banyuasin dan wilayah Kabupaten Banyuasin, diperintahkan untuk tidak menambah waktu libur sendiri.

Hal ini, diungkapkan Sekda Banyuasin H Erwin Ibrahim, Rabu (1/1/2025).

Menurut Erwin, seluruh ASN dan juga PPPK yang ada di lingkungan Pemkab Banyuasin dan wilayah Kabupaten Banyuasin, tidak diperkenankan untuk menambah waktu libur sendiri. 

"Libur hanya tanggal 1 saja, tanggal 2 sudah masuk kerja kembali, jadi kami harapkan ASN tidak menambah waktu libur sendiri," jata Erwin. 

Lanjut Erwin, seluruh kepala dinas dan kepala badan, untuk dapat memantau absensi dari pegawai masing-masing.

Bila ada pegawai yang sengaja membolos, maka sanksi akan dijatuhkan kepada ASN atau PPPK tersebut.

Peringatan ini, diberlakukan untuk seluruh ASan dan juga PPPK yang ada di lingkungan Pemkab Banyuasin. Terutama, untuk dinas yang memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Sehingga, pelayanan terhadap masyarakat dapat berjalan.

"Tidak ada alasan apapun bila sengaja bolos. Kecuali, bila sebelumnya sudah mengajukan cuti terlebih dahulu," pungkas Erwin. 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved