NEWS VIDEO

Video, Prabowo Turun Tangan Kutuk Harvey Moeis 50 Tahun Penjara, Hakim Sampai Ketar Ketir

Presiden RI Prabowo Subianto ternyata sudah membidik para hakim yang memvonis terdakwa korupsi timah Harvey Moeis.

Editor: adi kurniawan

SRIPOKU.COM -- Presiden RI Prabowo Subianto ternyata sudah membidik para hakim yang memvonis terdakwa korupsi timah Harvey Moeis.

Prabowo Subianto menyebut seharusnya koruptor ratusan triliun dihukum 50 tahun penjara. Pernyataan itu disampaikan Prabowo Subianto saat memberikan arahan pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Bappenas untuk Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025-2029 di Gedung Bappenas, di Jalan Taman Suropati nomor 2 Menteng, Jakarta, Senin, (30/12/2024).

Tanpa menyebut kasus Harvey Moeis, Prabowo Subianto menyindir hakim-hakim yang memberikan vonis ringan terhadap terdakwa koruptor.

Prabowo lantas menanyakan kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin yang hadir dalam acara Musrenbang tersebut tentang upaya banding terhadap vonis hakim tersebut.

Prabowo Ingin pelaku korupsi ratusan triliun mendapatkan vonis yang setimpal kalau bisa bahkan hingga 50 tahun.

Tonton Video Selengkapnya di Bawah Ini:

https://www.youtube.com/watch?v=z8sANuyeqKg

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved