NEWS VIDEO
Video Pengendara Motor Didenda Rp 1,25 Juta, Kena Tilang Gegara SIM dan Tak Pakai Helm
Seperti kejadian yang diunggah akun Instagram @lagi.viral, di mana pengendara motor kena denda tilang Rp 1,25 juta
Editor:
Fadhila Rahma
SRIPOKU.COM - Pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengemudi di jalan raya bisa kena tilang polisi lalu lintas.
Seperti kejadian yang diunggah akun Instagram @lagi.viral, di mana pengendara motor kena denda tilang Rp 1,25 juta karena masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) sudah tidak aktif, dan yang dibonceng tidak menggunakan helm.
TONTON VIDEONYA DISINI:
https://www.youtube.com/watch?v=XBBLdohucWA
Baca juga: Viral CCTV Pemkot Semarang Rekam Aktivitas Warga di Kamar, Diskominfo Ungkap Fakta Mengejutkan!
Berita Terkait: #NEWS VIDEO
| Video Masih Ingat Serda Ucok Prajurit Kopassus yang Habisi Preman di Lapas, Sempat 2 Kali Viral! |
|
|---|
| Video 3 Perintah Prabowo, Berantas Mafia, Elit TNI-Polri Kepung Pagar Laut, Menteri KKP Usut 263 HGB |
|
|---|
| Video Tiga Jenderal Pasang Badan Hadapi Preman Pagar Laut Tangerang: Demi Rakyat dan Marwah Presiden |
|
|---|
| Bentrok GRIB Versus PP di Bandung dan Blora, Hercules Eks Preman Tanah Abang Turun Tangan! |
|
|---|
| Video Refly Harun Bongkar Artis Pemilik Pagar Laut, Dekat dengan Pemerintahan, Punya Gurita Bisnis |
|
|---|