Pemkot Larang Warga Nyalakan Petasan dan Kembang Api Malam Tahun Baru 

Pemkot Palembang menghimbau masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban Natal dan Tahun baru dengan tidak menyalakan petasan juga kembang api.

Penulis: Hartati | Editor: adi kurniawan
Kominfo Palembang
Pj Walikota Palembang, Cheka Virgowansyah menyiapkan upaya mengurangi pengangguran dengan menyediakan info lowongan kerja (loker) secara online agar mudah menjangkau masyarakat yang membutuhkan pekerjaan lebih luas, Kamis (12/12/2024) 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Pemkot Palembang menghimbau masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban Natal dan Tahun baru dengan tidak menyalakan petasan juga kembang api.


Larangan ini dikeluarkan agar kegiatan ibadah tetap berjalan khusuk dan kemeriahan tetap berjalan.


Larangan ini juga sudah dikeluarkan Pemkot untuk dihimbau dan disampaikan juga ke seluruh masyarakat melalui sosialisasi yang dilakukan oleh camat dan lurah di lingkungan Pemkot Palembang.


"Sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang Nomor 41 Tahun 2024 tentang perayaan Nataru 2025 di Kota Palembang, masyarakat diminta bersama-sama menjaga kemananan dan ketertiban," ujar Pj Walikota Palembang, Cheka Virgowansyah, Minggu (29/12/2024).


Cheka menambahkan dalam surat edaran yang dibuat itu juga ada sejumlah himbauan lainnya yakni agar masyarakat yang berkunjung ke Tugu Rotunda Jakabaring, Benteng Kuto Besak, Monpera, Kambang Iwak, Pedestrian Sudirman, Jembatan Ampera, Jembatan Musi 4 dan Jembatan Musi 6 agar tetap mematuhi peraturan yang berlaku.


Tetap menjaga kebersihan, masyarakat diminta agar tidak membuang sampah sembarangan.

 


"Para pedagang kaki lima, asongan, pengamen, mobil odong-odong dan sejenisnya dilarang untuk berjualan atau beraktifitas di kawasan tersebut, kecuali
di tempat yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah," tambah Cheka.


Bagi masyarakat yang merayakan Natal diimbau untuk melaksanakan natal dan tahun baru dengan kegiatan ibadah dan juga seluruh pengurus rumah ibadah yang melaksanakan perayaan Nataru tetap dapat membuka rumah ibadah guna menjalankan ibadah dengan khusuk.


"Mohon untuk dipatuhi dan mari kita jaga keamanan, ketentraman serta ketertiban demi kenyamanan bersama," Kata Cheka.


Sebagai contoh untuk tidak menyalakan kembang api dan petasan, malam pergantian tahun baru, Pemkot Palembang menggantinya dengan pertunjukan drone, pertunjukan LED Vision, dan launching kapal wisata Musim Cruise di sungai Musi.


Sementara itu salah satu agenda pergantian malam tahun baru di Palembang yakni pertunjukan kembang api dan penampilan band lokal di Jakabaring Sport City (JSC).


Dikonfirmasi apakah pertunjukan kembang api itu tetap berlangsung atau batal, Direktur Pemasaran Operasional JSC Geri Radityo Suparudin mengatakan akan mengkonfirmasi panitia penyelenggara lebih dulu.


"Nanti coba saya tanyakan ke panitia dulu," ujarnya

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved