Kunci Jawaban

Kunci Jawaban PPKN Kelas 10 SMA Halaman 103 Kurikulum Merdeka, Soal Pertanyaan Uji Pemahaman Unit 5

Berikut adalah kunci jawaban PPKN kelas 10 SMA halaman 103 Kurikulum Merdeka, soal pertanyaan Uji Pemahaman Unit 5.

Penulis: Ayu Wahyuni | Editor: Ayu Wahyuni
buku.kemdikbud.go.id
Kunci jawaban PPKN kelas 10 SMA halaman 103 Kurikulum Merdeka, soal pertanyaan Uji Pemahaman Unit 5. 

SRIPOKU.COM - Berikut adalah kunci jawaban PPKN kelas 10 SMA halaman 103 Kurikulum Merdeka.

Artikel berikut memuat kunci jawaban soal Uji Pemahaman Unit 5 yang ada pada buku PPKN kelas 10 SMA halaman 103 Kurikulum Merdeka.

Sebagai referensi belajar siswa, silahkan simak kunci jawaban yang dikutip melalui YouTube Media Pembelajaran berikut ini.

Baca juga: Kunci Jawaban Soal Bahasa Inggris Kelas 10 SMA Halaman 92-93 Kurikulum Merdeka, Chapter Review

Uji Pemahaman 

a. Sebutkan produk perundang-undangan yang ada di Indonesia, baik di tingkat nasional maupun daerah!

Jawaban:

1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

2) Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat;

3) Undang-Undang/Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang:

4) Peraturan Pemerintah: 5) Peraturan Presiden:

6) Peraturan Daerah Provinsi; dan

7) Peraturan Daerah Kabupaten/Kota

Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 10 Halaman 87 Kurikulum Merdeka, Chapter 4, Task 3 Let’s Answer

b. Menurut kalian, apakah masyarakat terlibat dalam perencanaan berbagai produk perundang-undangan?

Jawaban:

Ya, masyarakat bisa terlibat dalam pembuatan atau perencanaan berbagai produk perundang-undangan. Masyarakat bisa memberikan masukan baik secara lisan maupun tertulis dalam proses pembuatan atau perencanaan peraturan perundang-undangan. Misalnya melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), Kunjungan Kerja, Sosialisasi, juga melalui forum-forum seminar, lokakarya atau diskusi.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved