Oknum Polisi Peras WNA Malaysia
Daftar Nama 34 Polisi yang Dimutasi Imbas Memeras 45 WN Malaysia yang Nonton DWP, Hasilkan Rp2,5 M
Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, jumlah barang bukti yang sudah dikumpulkan dari hasil pemerasan itu senilai Rp 2,5 miliar.
SRIPOKU.COM -Berikut ini daftar nama 34 polisi yang dimutasi imbas memeras 45 WN Malaysia yang nonton DWP sampai hasilkan uang Rp2,5 M.
Kasus polisi memeras warga negara Malaysia yang menyaksikan konser musik Djakarta Warehouse Project (DWP) yang berlangsung di Jakarta International Expo Kemayoran, Jakarta Pusat, 13-15 Desember 2024 terus bergulir.
Sebanyak 18 polisi diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Mereka datang dari berbagai pangkat dan berasal dari Polsek Kemayoran, Polres Metro Jakarta Pusat, hingga Polda Metro Jaya.
Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, jumlah barang bukti yang sudah dikumpulkan dari hasil pemerasan itu senilai Rp 2,5 miliar.
Kepala Divisi (Kadiv) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Abdul Karim mengatakan, para polisi tersebut kini ditempatkan di tempat khusus (patsus) di Divisi Propam Mabes Polri, Jakarta. "Dan saat ini juga sudah kita tempatkan pada penempatan khusus yang ditempatkan di Divisi Propam Mabes," ujar Abdul di Mabes Polri, Selasa (24/12/2024).
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa para polisi tersebut memeras 45 warga negara asing (WNA) asal Malaysia.
Baca juga: Sosok 3 AKBP di Polda Metro Jaya Dimutasi Akibat Kasus Pemerasan WN Malaysia di DWP 2024
Barang bukti yang berhasil dikumpulkan dari pemerasan ini senilai Rp 2,5 miliar. Abdul menuturkan, jumlah korban dan nilai barang bukti sempat simpang siur.
"Yang perlu saya luruskan, bahwa korban WN Malaysia dari penyelidikan dan identifikasi kami secara scientific, kami temukan sebanyak 45 orang," ucapnya.
Dari jumlah korban itu, ada dua warga negara Malaysia yang secara resmi melaporkan kasus ini kepada Divisi Propam Polri.
“Ada dua orang pendumas (orang yang mengajukan aduan masyarakat). Tentunya pendumas ini kita jaga inisialnya,” ungkapnya, dilansir dari Antara.
Kini, 18 anggota polisi itu telah menjalani penempatan khusus (patsus) dan akan menghadapi sidang kode etik pada pekan depan.
Selepas pengumuman penanganan perkara oleh Divisi Propam Polri, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengeluarkan surat telegram dengan nomor ST/429/XII/KEP/2024.
Surat telegram tersebut ditandatangani oleh Karo SDM Polda Metro Jaya Kombes Pol Dwita Kumu Wardana.
Sebanyak 34 anggota dari Polsek Kemayoran, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polda Metro Jaya dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi berujar, 34 anggota kepolisian itu dimutasi imbas kasus dugaan pemerasan terhadap penonton DWP asal Malaysia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/Daftar-Nama-34-Polisi-yang-Dimutasi-Imbas-Memeras-45-WN-Malaysia-yang-Nonton-DWP-Hasilkan-Rp24-M.jpg)