Kunci Jawaban

Panduan Sinkronisasi Penilaian Final PMM 1 Tahun SKP Guru dan Kepala Sekolah di E-Kinerja BKN

Berikut ini disajikan panduan Sinkronisasi Penilaian Final PMM 1 Tahun SKP Guru dan Kepala Sekola di E-Kinerja BKN.

Penulis: Siti Umnah | Editor: Siti Umnah
Pixabay.com
Berikut ini disajikan panduan Sinkronisasi Penilaian Final PMM 1 Tahun SKP Guru dan Kepala Sekola di E-Kinerja BKN. 

SRIPOKU.COM - Berikut ini disajikan panduan sinkronisasi penilaian final PMM 1 Tahun SKP Guru dan Kepala Sekola di E-Kinerja BKN.

Melalui fitur ini, data penilaian periodik pegawai dapat tersinkron secara langsung dari PMM ke E-Kinerja.

Untuk itu, simak panduan sinkronisasi penilaian final PMM 1 Tahun SKP Guru dan Kepala Sekolah di E-Kinerja.

Baca juga: Alternatif Jawaban Studi Kasus PPG Daljab 500 Kata UKPPG, Meningkatkan Motivasi Siswa yang Rendah

Baca juga: Kumpulan Contoh Deskripsi Rapor Semester Kurikulum Merdeka Tahun 2024, Tersedia Semua Mata Pelajaran

Berikut adalah panduan untuk melakukan Sinkro Penilaian Final di platform e-Kinerja:

1. Buka menu SKP pada platform e-Kinerja, lalu pada halaman Daftar SKP, pastikan unor pada SKP definitif terakhir sudah sesuai dengan data sekolah terkini di PMM.

2 Klik Penilaian pada SKP definitif terakhir tersebut.

3. Kemudian, klik tombol Sinkro Penilaian PMM.

4. Klik tombol Sinkro Data Penilaian Final PMM.

5. Setelah proses sinkronisasi selesai, akan muncul tampilan “Berhasil melakukan Sinkro Penilaian Final” jika pengaliran data berhasil.

6. Predikat Kinerja Akhir/Final akan muncul di halaman penilaian.

7. Untuk melihat detailnya, pegawai atau atasan dapat mengklik Pengisian Bukti Dukung dan Lihat Hasil.

8. Daftar Bukti Dukung dapat diakses dengan mengklik Bukti Dukung Pengelolaan Kinerja pada platform, yang akan membuka direktori bukti dukung di PMM berdasarkan periode (hanya dapat diakses oleh pegawai dan atasan).

Apabila Sinkro Penilaian Final tidak berhasil dilakukan, Anda akan menerima notifikasi error. Berikut penyebab dan menindak lanjutinya.

“Pegawai belum terdaftar sebagai pengguna PMM”

Penyebab:  Pegawai belum ditandai sebagai pengguna PMM di e-Kinerja

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved