Berita Prabumulih

Polres Prabumulih Lakukan Pemeriksaan Ketat Kepada Personel Pegang Senpi, Tak Boleh Sembarangan

Polres Prabumulih melakukan pemeriksaan terhadap personel yang memegang senjata api dinas di halaman Mapolres Prabumulih Senin (23/12/2024).

Penulis: Edison Bastari | Editor: tarso romli
sripoku.com/edison bastari
Polres Prabumulih melakukan pemeriksaan terhadap personel yang memegang senjata api dinas di halaman Mapolres Prabumulih pada Senin (23/12/2024). 

SRIPOKU.COM, PRABUMULIH - Polres Prabumulih melakukan pemeriksaan terhadap personel yang memegang senjata api dinas di halaman Mapolres Prabumulih pada Senin (23/12/2024).

Dalam pemeriksaan itu, Polres Prabumulih melibakan Bagian Logistik (Bag Log) bersama Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) dan Seksi Pengawasan (Si Was).

Kegiatan tersebut meliputi kelengkapan administrasi dan kebersihan senpi serta sebagai upaya untuk memastikan bahwa seluruh senjata api dalam kondisi aman dan penggunaannya sesuai aturan.

Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo SIK MAP melalui Wakapolres Prabumulih Kompol Eryadi Yuswanto SH MH mengatakan kegiatan pemeriksaan senpi tersebut bertujuan untuk mengevaluasi dan mengingatkan kembali pentingnya prosedur dalam penggunaan senpi baik untuk anggota pemegang senpi maupun terhadap kondisi senpi yang mereka pakai.

"Kami lakukan pemeriksaan sekaligus evaluasi kepada anggota pemegang senpi. Sehingga benar-benar ada pertanggung jawaban atas penggunaan senpi dinas tersebut," ungkap Kompol Eryadi.

Wakapolres menjelaskan, pengecekan itu juga dilakukan sebagai langkah untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran oleh anggota.

"Ini juga dilakukan untuk mengetahui masih layak dan tidaknya senpi yang anggota bawa," jelas Wakapolres.

Kompol Eryadi juga mengingatkan kepada personel pemegang senpi, agar selalu memperhatikan keamanan dan kebersihan senjata yang mereka bawa. 

"Sebagai anggota Polri khususnya yang selalu berdinas di lapangan, maka harus kita dilengkapi dengan senpi. Tapi dalam penggunaannya tidak boleh dengan sembarangan, boleh mempergunakan pada situasi yang urgent dan dalam rangka kepentingan tugas," tegasnya.

Pria yang pernah menjadi Kasat Reskrim Polres Prabumulih itu berharap para anggota pemegang senpi agar tidak menyalahgunakan senpi karena pelanggaran tersebut dapat merugikan dirinya sendiri dan institusi Polri. 

"Pergunakan sesuai prosedur, dirawat dan dijaga. Untuk pengecekan senpi akan terus kita lakukan secara berkala agar menghindari hal-hal negatif bagi para pemegang senpi," tambahnya.

 
Baca berita lainnya di Sripoku.com dengan mengklik Google News.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved