Berita Bisnis

Masyarakat Kelas Menengah Atas Diprediksi skan Kembali Melorot Kelasnya 

Kenaikan PPN 12 persen ini ada dampaknya, namun diprediksi kecil secara makro sekitar 0,4 persen terhadap perekonomian negara.

Penulis: Hartati | Editor: tarso romli
zoom-inlihat foto Masyarakat Kelas Menengah Atas Diprediksi skan Kembali Melorot Kelasnya 
Website Fakultas Ekonomi Unsri
DR Sukanto SE, MSi

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Pengamat Eonom dari Universitas Sriwijaya, DR Sukanto SE, MSi mengatakan, kebijakan pemerintah menaikan PPN 12 persen ini sebenarnya sudah berpengalaman karena sebelumnya pemerintah juga telah menaikannya PPN dari 10 persen menjadi 11 persen pada 2022 lalu.

Kenaikan PPN 12 persen ini diprediksi ada dampaknya, namun diprediksi kecil secara makro sekitar 0,4 persen terhadap perekonomian.

"Kita sudah pengalaman kenaikan PPN 10 persen ke 11 persen seperti sebelumnya namun secara makro dampak ekonominya secara makro lumayan ada tetapi relatif kecil terhadap 0,4 persen seperti tahun 2022 lalu," katanya, Senin (23/12/2024).

Namun ada beberapa hal yang harus dipahami bahwa, kaum menengah menjadi harapan sebenarnya karena jumlah masyarakat kelas menengah atas di tanah air berkurang jumlahnya.

Dari semula lebih dari 20 juta orang, turun menjadi 18 jutaan pada 2022 lalu, sehingga sisanya itu turun menjadi kalangan menengah.

"PPN 12 persen ini diperuntukkan kaum menengah atas untuk barang dan jasa premium, tapi dikhawatirkan akan berdampak kembali menggerus jumlah masyarakat kelas menengah atas turun kelas lagi menjadi calon masyarakat kelas menengah, itu dampaknya dari sisi konsumen atau masyarakat," katanya.

Namun jika kenaikan PPN 12 persen dibebankan ke pengusaha atau perusahaan juga tidak akan baik-baik saja dampaknya karena akan berdampak turunnya margin perusahaan.

Ujungnya akan membuat perputaran uang perusahaan terganggu dan berujung pada PHK yang juga tidak baik.

Dari sisi keduanya ini sama-sama menggerogoti konsumen dan pengusaha sehingga diperkirakan akan membuat daya beli masyarakat turun dan naiknya inflasi.

"Sama seperti kenaikan PPN dari 10 persen ke 11 persen lalu yang juga membuat daya beli masyarakat turun, kali ini juga akan sama hasilnya," kata Sukanto.

Namun tujuan pemerintah sebenarnya adalah meningkatkan pendapatan negara untuk digunakan dan diolah kembali ke masyarakat.

"Masyarakat akan berpikir ulang atau memilah-milah barang yang akan dibeli agar tidak terdampak kenaikan PPN 12 persen," kata Sukanto.
 

Baca berita lainnya di Sripoku.com dengan mengklik Google News.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved