Baim Wong Gugat Cerai Paula Verhoeven

Sindiran Pedas Paula Verhoeven ke Baim Wong soal Hak Asuh Anak, Nelangsa Merasa Dirugikan

Paula Verhoeven merasa dirugikan sikap Baim Wong yang seolah ingin menjauhkannya dengan anak-anak.

Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: pairat
Instagram
Sindiran (Kiri) Paula Verhoeven kepada (kanan) Baim Wong soal kebebasan anak 

SRIPOKU.COM - Paula Verhoeven tidak terima mengenai pandangan pihak Baim Wong yang menyebut anak memiliki hak untuk memilih tinggal dengan siapa.

Paula Verhoeven merasa dirugikan sikap Baim Wong yang seolah ingin menjauhkannya dengan anak-anak.

Apalagi saat ini anak-anaknya sudah berada di tangan Baim Wong.

Lewat story Instagramnya,@paulaverhoeven, model berusia 37 tahun ini berikan sindirinya. 

Ia pun merasa geram dengan klaim dari pihak seberang.

Dengan menyelipkan sebuah berita tentang pernyataan Fahmi, Ia pun turut memberikan timpalan bak menyindir pihak Baim Wong. 

Pengakuan Fahmi Bachmid soal kebebasan anak memilih tinggal dengan orangtua
Pengakuan Fahmi Bachmid soal kebebasan anak memilih tinggal dengan orangtua

“Apakah seperti itu yahh??,” ujar Paula Verhoeven.

Tak hanya itu, pada Rabu (18/12/2024), kemarin, sidang lanjutan perceraian sejoli tersebut kembali digelar. 

Pihak Baim Wong, mengaku telah membawa satu saksi ahli di bidang anak dan dua saksi fakta. 

Di mana, saksi fakta tersebut akan menguak fakta hot soal dugaan perselingkuhan Paula Verhoeven

Alih-alih takut, pihak Paula justru menilai keterangan tersebut sangatlah bersebrangan dengan fakta yang ada. 

Isi Data Pribadi HP Paula Dikuliti di Ruang Sidang, Pihak Baim Wong Endus Ketakutan
Isi Data Pribadi HP Paula Dikuliti di Ruang Sidang, Pihak Baim Wong Endus Ketakutan (Youtube)

Pengakuan itu dikatakan kuasa hukum Paula, Alvon Kurnia. 

"Yang mereka ajukan itu bertolak belakang." 

"Apa namanya berseberangan dan tidak menguatkan atau malah melemahkan dari dalil mereka sendiri," ujar Alvon, dikutip dalam YouTube SCTV, Kamis (19/12/2024). 

Bukan serta merta menafsirkan, namun diakui Alvon, hal tersebut sudah dipelajari secara mendalam. 

"Dan itu sudah kami gali gitu secara mendalam," lanjutnya. 

Oleh karena itulah, pihaknya menilai bahwa keterangan tersebut tidak kuat. 

"Oleh sebab itu, makanya kami mengasumsikan itu tidak kuat," terangnya. 

Alvon pun lantas menyinggung soal prima faksi. 

Yang berarti fakta tersebut harus benar-benar kuat. 

"Di dalam suatu pembuktian ada yang harus dinamakan prima faksi, yaitu suatu fakta yang memang benar-benar kuat gitu," jelas Alvon. 

Baca juga: Isi Data Pribadi HP Paula Dikuliti di Ruang Sidang, Pihak Baim Wong Endus Ketakutan: Tanda Tanya!

Merasa Terintimidasi

Model Paula Verhoeven terus diserang oleh Baim Wong di persidangan.

Setelah menghadirkan 13 saksi, pihak Baim Wong selaku penggugat juga membanjiri perkara cerainya dengan banyak bukti.

Salah satu bukti yang dikabarkan diungkap saat sidang pada Rabu (18/12/2024) adalah bukti elektronik berupa data dari ponsel milk Paula Verhoeven.

Diungkapnya bukti-bukti elektronik tersebut lantas jadi pemicu tudingan dari pihak Paula Verhoeven soal tindakan akses ilegal yang dilakukan pihak Baim Wong untuk mendapatkan bukti.

Dapat tudingan demikian, pihak Baim Wong melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid lantas bereaksi.

Bukannya khawatir soal tudingan tersebut, Fahmi jusrtu mengendus ketakutan pada pihak Paula.

"Kalau emang tidak ada apa-apa kenapa harus takut?," ujar Fahmi, dikutip dalam YouTube SCTV, Kamis (19/12/2024). 

Menurut Fahmi, jika memang ibu dua anak itu tak menyembunyikan apa pun dari suami, maka seharusnya sikap Paula tak demikian. 

"Logika hukum di saat tidak terjadi apa-apa, tidak perlu takut apa pun yang dibuka dari HP kita," lanjutnya. 

Melihat sikap Paula, Fahmi justru mempertanyakan apa yang sebenarnya disembunyikan. 

"Tapi kalau HP kita kita sembunyikan, kita hapus-hapus kita ganti-ganti timbul tanda tanya." 

"Kenapa harus seperti itu," tukasnya. 

Sementara soal tudingan illegal access alias akses ilegal karena mengambil data dari handphone milik Paula, Fahmi Bachmid justru menganggap pernyataan itu merupakan hal yang rancu.

Menurut Fahmi, ancaman pelanggaran hukum terkait data pribadi dan illegal access tidak berlaku bagi pasangan suami istri. 

"Suami istri kok illegal access, nggak perlu saya menguliahi soal illegal access," cecarnya. 

Fahmi secara tegas menyebut bahwa di antara suami istri tidak mungkin ada akses ilegal. 

"Artinya, boleh saling membuka (handphone pasangannya) satu sama lain," tutup Fahmi Bachmid.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved