Kunci Jawaban

Kunci Jawaban Pelatihan Teknis E-Kinerja Modul Tata Cara Penyusunan dan Pengajuan SKP Pintar Kemenag

Ini kunci jawaban Pelatihan Teknis E-Kinerja Modul 3.5 Tata Cara Penyusunan dan Pengajuan SKP yang dapat dipelajari peserta pelatihan Pintar Kemenag.

Penulis: Siti Umnah | Editor: Siti Umnah
Pixabay.com
Ini kunci jawaban Pelatihan Teknis E-Kinerja Modul 3.5 Tata Cara Penyusunan dan Pengajuan SKP yang dapat dipelajari peserta pelatihan Pintar Kemenag. 

SRIPOKU.COM - Berikut ini tersaji kunci jawaban Pelatihan Teknis E-Kinerja MOOC Pintar Kemenag.

Pada 18 - 22 Desember 2024 akan dilaksanakan delapan pelatihan Pintar Kemenag.

Untuk itu, simak kunci jawaban Pelatihan Teknis E-Kinerja Modul 3.5 Tata Cara Penyusunan dan Pengajuan SKP untuk dijadikan bahan belajar berikut ini.

Baca juga: Kunci Jawaban Pelatihan Teknis E-Kinerja Modul Langkah-Langkah Membuat SKP Bagian 2 Pintar Kemenag

Baca juga: Kunci Jawaban Pelatihan Teknis E-Kinerja Modul Petunjuk Penggunaan Aplikasi Bagian 2 Pintar Kemenag

1. Langkah pertama dalam penyusunan SKP adalah ?

A. Menentukan sasaran kerja

B. Menilai kinerja bawahan

C. Mengisi data pribadi

D. Menetapkan periode penilaian

Jawaban : C. Mengisi data pribadi

2. Apa yang harus dilakukan setekah menetapkan periode penilaian SKP ?

A. Mengajukan SKP

B. Menentukan indikator kinerja

C. Mengisi rencana aksi

D. Menyusun SKP

Jawaban : B. Menentukan indikator kinerja

3. Siapa yang bertanggung jawab menyusun SKP seorang pegawai ?

A. HRD

B. Rekan kerja

C. Pegawai itu sendiri

D. Atasan langsung

Jawaban : C. Pegawai itu sendiri

4. Apa yang harus dilakukan jika lupa password untuk login ke aplikasi SKP?

A. Menghubungi administrator

B. Menggunakan fitur reset password

C. Membuat akun baru

D. Mengganti perangkat

Jawaban : B. Menggunakan fitur reset password

5. Apa yang dimaksud dengan "Penilaian Kinerja Harian" dalam SKP ?

A. Rencana kerja harian

B. Indikator kinerja utama

C. Sasaran kerja pegawai

D. Penilaian kinerja pegawai setiap hari

Jawaban : D. Penilaian kinerja pegawai setiap hari

6. Siapa yang dapat menggunakan fitur "Penilaian Mandiri" dalam SKP ?

A. Pegawai kontrak

B. PNS

C. Seluruh ASN

D. Pegawai honorer

Jawaban : C. Seluruh ASN

7. Bagaimana cara mengubah data pribadi dalam aplikasi SKP ?

A. Menghubungi administrator

B. Mengisi formulir manual

C. Klik menu "Profil" dan ubah data

D. Mengirim email

Jawaban : C. Klik menu "Profil" dan ubah data

8. Apa yang dimaksud dengan "Rencana Aksi" dalam penyusunan SKP?

A. Data pribadi pegawai

B. Indikator kinerja utama

C. Penilaian kinerja harian

D. Langkah-langkah yang harus dilakukan untuk mencapai sasaran kerja

Jawaban : D. Langkah-langkah yang harus dilakukan untuk mencapai sasaran kerja

9. Apa yang dimaksud dengan SKP Tahunan ?

A. SKP yang berlaku untuk satu tahun

B. Indikator kinerja utama

C. SKP yang diperbarui setiap bulan

D. Sasaran kerja pegawai tahunan

Jawaban : D. Sasaran kerja pegawai tahunan

10. Apa yang harus dilakukan jika menemukan bug atau kesalahan dalam aplikasi SKP ?

A. Mengirim email ke HRD

B. Menghubungi administrator

C. Mengganti perangkat

D. Mengisi formulir manual

Jawaban : B. Menghubungi administrator

 


Dapatkan konten pendidikan mata pelajaran lainnya dari Kurikulum Merdeka dan Kurikulum 2013 dengan klik Di Sini.

Dapatkan juga berita penting dan informasi menarik lainnya dengan mengklik Google News.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved