Berita Pemkab Muara Enim

Muara Enim Raih Predikat Kualitas Tertinggi Pelayanan Publik Dari Ombudsman RI

Komitmen Pemkab Muara Enim mewujudkan Pelayanan publik berkualitas bagi masyarakat mendapat apresiasi terbaik dari Ombudsman RI perwakilan Sumsel.

Penulis: Ardani Zuhri | Editor: tarso romli
Humas Pemkab Muara Enim
Pemkab Muara Enim kembali menerima penghargaan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 dengan predikat Zona Hijau Kualitas Tertinggi. 

SRIPOKU.COM, MUARA ENIM  - Komitmen Pemerintah Kabupaten Muara Enim mewujudkan Pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat Bumi Serasan Sekundang kembali mendapat apresiasi terbaik dari Ombudsman RI Sumatera Selatan.

Buktinya, Pemkab Muara Enim kembali menerima penghargaan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 dengan predikat Zona Hijau Kualitas Tertinggi.

Penghargaan tersebut diterima oleh Pj.Bupati Muara Enim, H. Henky Putrawan, S.Pt., M.Si., M.M.,  yang diserahkan oleh Ombudsman RI Sumatera Selatan pada kegiatan penyerahan hasil penilaian penyelenggaraan pelayanan Publik Tahun 2024, di Hotel Harper Palembang, Senin (16/12/2024). 

Pj.Bupati Muara Enim Henky didampingi kepala OPD terkait mengatakan bahwa penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024 ini merupakan penilaian yang keenam kalinya setelah di tahun 2023 Kabupaten Muara Enim berada di zona Hijau dengan nilai 88,51 dan di tahun 2024 berhasil bertahan pada zona Hijau dengan nilai 89,19 kategori A opini kualitas tertinggi.

Hasil penilaian yang diterima merupakan buah dari komitmen dan kerja keras memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengimplementasikan budaya pelayanan prima yang ditempuh melalui berbagai upaya mulai dari pembenahan sistem, penyediaan sarana dan prasarana, maupun dari sisi profesionalitas Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai pelaksana pelayanan.

Lanjut Pj. Bupati, pelayanan publik yang berkualitas di Kabupaten Muara Enim tidak lepas dari peran penting Ombudsman Republik Indonesia sebagai Lembaga negara yang bertanggung jawab untuk mengawasi, mengawal, dan memberikan rekomendasi terkait penyelenggaraan pelayanan publik di seluruh tingkatan pemerintahan.

Untuk itu, dirinya mengucapkan terima kasih atas pendampingan dan penghargaan yang diberikan oleh
Ombudsman RI serta berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik sebagai bagian dari proses peningkatan reformasi birokrasi di Kabupaten Muara Enim.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved