Mobil Tertabrak Kereta Api di Prabumulih

Kronologi Kereta Api Tabrak Mobil Rush di Prabumulih, 1 Tewas dan 1 Orang Luka-luka

Kecelakaan mobil yang ditabrak kereta api di rel kereta api tanpa palang pintu kembali terjadi di kota Prabumulih

Penulis: Edison Bastari | Editor: Odi Aria
Dokumen Polisi
Toyota Rush B 1434 TKY ditabra Kereta Api Rajabasa (S11) tujuan Kertapati - Tanjung Karang di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Desa Pangkul Jaya Kecamatan Cambai Kota Prabumulih, Kamis (12/12/2024) sekitar pukul 09.30 WIB. 

SRIPOKU.COM, PRABUMULIH- Kecelakaan mobil yang ditabrak kereta api di rel kereta api tanpa palang pintu kembali terjadi di kota Prabumulih Provinsi Sumatera Selatan.

Kali ini sebuah mobil minubus Toyota Rush dengan nomor polisi B 1434 TKY ditemper Kereta Api Rajabasa (S11) tujuan Kertapati - Tanjung Karang.

Peristiwa tersebut terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Desa Pangkul Jaya Kecamatan Cambai Kota Prabumulih, Kamis (12/12/2024) sekitar pukul 09.30 WIB. 

Akibat kejadian itu satu penumpang tewas di tempat dan satu lainnya luka-luka. Korban meninggal dunia, Rizki Yudhan Gusmawari (29), yang merupakan warga Kabupaten Simalungun provinsi Sumatera Utara.

Rizki tewas dengan mengalami luka parah di kepala dan tubuh. 

Sedangkan korban lainnya Deni Ramdani (31), warga Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan, menderita luka di kepala dan tangan lalu selanjutnya dirawat di RSUD Kota Prabumulih.

Dalam kejadian itu mobil Rush sempat terseret dan terpental sejauh 300 meter ke arah Prabumulih

"Mobil ketika melintas sempat terhenti di tengah rel, lalu tiba-tiba dihantam kereta api dan terseret ratusan meter," ungkap Saputra salah satu wartawan kepada wartawan.

Kapolsek Cambai, AKP Yogie membenarkan kejadian tersebut dan untuk informasi lebih lanjut ke humas Polres Prabumulih.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved