Pilkada Pagar Alam 2024

Masuk Masa Tenang, Alat Peraga Kampanye Paslon Pilkada Pagar Alam 2024 Mulai Dilepas

Memasuki masa tenang Badan Pengawas Pemilu Kota Pagar Alam mulai menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) Paslon di seluruh wilayah Pagar Alam.

Penulis: Wawan Septiawan | Editor: tarso romli
sripoku.com/wawan Septiawan
Panitia Pengawasa Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Pagar Alam Selatan saat menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) Calon Walikota dan Wakil Walikota Pagar Alam. 

SRIPOKU.COM, PAGAR ALAM - Memasuki massa tenang setelah beberapa bulan menjalankan masa kampanye untuk Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota Pagar Alam untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. 

Pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pagar Alam mulai menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) Paslon di seluruh wilayah Pagar Alam.

Penertiban APK semua paslon dilakukan secara serentak oleh tim baik dari Bawaslu Pagar Alam maupun anggota Sat Pol PP dan dikawal oleh TNI dan Polri. 

Pihak Bawaslu Pagar Alam memastikan pada masa tenang ini tidak ada lagi APK yang terpasang selian di Posko Induk masing-masing Paslon.

"Kami didampingi Sat Pol PP, TNI dan Polri mulai melakukan penertiban dan pencopotan alat peraga kampanye semua paslon baik itu untuk Pilkada Gubernur maupun Walikota di Pagar Alam," ujar Farkazi Gumay Ketua Panwaslu Kecamatan Pagar Alam Selatan.

Tim menyisir semua sudut di Kota Pagar Alam untuk memastikan semua APK yang terpasang dikawasan umum untuk dicopot agar selama masa tenang tidak ada lagi APK yang terpasang.

"Bahkan selama masa tenang ini tidak ada lagi kegiatan kampanye oleh paslon. Jadi diimbau kepada semua paslon untuk menghormati aturan tersebut," katanya.(one)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved