NEWS VIDEO
Video 2 Jenderal Polisi Ini Bikin Eks Kapolsek Baito Iptu Idris 'Gemetaran', Terbukti Minta Uang?
Dua pensiunan jenderal polisi bintang tiga ini menegaskan bahwa Idris telah melanggar kode etik kepolisian dalam kasus kriminalisasi guru Supriyani.
SRIPOKU.COM -- Dua jenderal purnawirawan polisi meminta agar kepolisian menindak tegas eks Kapolsek Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Ipda M Idris setelah jabatannya dicopot.
Kedua sosok jenderal itu adalah mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji dan mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno.
Kedua pensiunan jenderal polisi bintang tiga ini menegaskan bahwa Idris telah melanggar kode etik kepolisian dalam kasus kriminalisasi guru Supriyani.
Selain itu, eks kapolsek juga diduga telah melakukan tindak pidana, yaitu dengan menerima uang Rp 2 juta dari Rp 50 juta yang diminta dari guru Supriyani.
Susno mengatakan bahwa polisi telah mengakui kesalahan penyelidikan dengan mencopot Kapolsek Baito.
Pencopotan tersebut juga membuktikan Supriyani tidak bersalah dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anak Aipda Wibowo Hasyim, D, yang dilaporkan oleh istri Aipda Wibowo Hasyim.
Tonton videonya di bawah ini:
Video, Nekat Rebut Rumah yang Ditempati Istri Sah, Ridwan Kamil Bakal Turuti Kehendak Lisa Mariana? |
![]() |
---|
Video Sniper Kopasgat Siaga, OPM Jangan Sampai Usik Bandara Wamena, TNI AU Ambil Alih Jika Darurat |
![]() |
---|
Video, Panglima Perang OPM Ceroboh, Handphone Egianus Kogoya Jatuh di Tangan Aparat, Data KKB Bocor |
![]() |
---|
Video Detik-detik Prabowo Murka, Paspampres Tepis Jenderal Polisi Asing di Depan Orang: Didorong |
![]() |
---|
Video "Biadab Kita Kejar" Murkanya Jenderal Ahli Tempur Kostrad ke OPM, Warga Jadi Sasaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.