Lina Mukherjee Bebas
Lina Mukherjee Bahagia Bebas Usai 1,5 Tahun Ditahan di Lapas Palembang, Langsung Dapat Endorse
Lina Mukherjee resmi bebas bersyarat hari ini setelah menjalani hukuman di Lapas Perempuan Kelas II A Palembang
SRIPOKU.COM, PALEMBANG Lina Luthfiawati alias Lina Mukherjee resmi bebas bersyarat hari ini setelah menjalani hukuman di Lapas Perempuan Kelas II A Palembang atas kasus pelanggaran UU ITE, Rabu (20/11/2024).
Sebelumnya Lina divonis 2 tahun penjara subsider 3 bulan oleh Majelis hakim Pengadilan Negeri Palembang.
Kalapas Perempuan Kelas II A Palembang Desi Andriyani mengatakan, Lina bebas bersyarat dikarenakan sudah berkelakuan baik dan melakukan aktivitas yang terbilang positif.
"Lina sudah berkelakuan baik dan banyak melakukan aktivitas positif yang menghasilkan kreasi terutama sempat viral yaitu bantalnya," katanya.
Dari vonis yang diberikan Lina telah menjalani hukuman 1 tahun 6 bulan subsider 3 bulan dan mendapatkan potongan remisi 2 bulan 15 hari.
"Untuk remisi memang hak semua warga binaan yang sudah memenuhi syarat. Total remisi yang didapat 2 bulan 15 hari," katanya.
Sementara Lina Mukherjee mengungkapkan rasa bahagia dan tidak percaya setelah 1,5 tahun di dalam jeruji besi kini bisa menghirup udara bebas dan bertemu dengan keluarga.
"Perasaannya campur kaget, seneng apa benar ya aku bebas hari ini. Saya sudah kangen sama keluarga, teman-teman dan fans, " katanya.
Pengalaman selama 18 bulan di penjara membuatnya belajar banyak untuk menjalani kehidupan normal kembali setelah bebas.
"Cukup banyak pengalaman yang saya dapat, seperti misal waktu jangan dibuang terus harus hemat listrik, uang dan air. Karena saya orangnya sangat boros, " katanya.
Setelah mengurus surat pembebasan bersyarat Lina akan menyempatkan untuk menikmati kuliner di Palembang kemudian terbang ke Jakarta.
"Mau makan-makan dulu di sini, terus le Jakarta karena sudah ada yang menawarkan pekerjaan dan endorse. Baru setelahnya pulang ke Kalimantan bertemu keluarga," tandasnya.
Perjalanan Kasus Lina Mukherjee
Sebagaimana diketahui, Selebgram Lina Lutfiawati alias Lina Mukherjee yang terjerat kasus pidana makan kriuk babi baca Bismillah demi konten, resmi dihukum 2 tahun penjara, pada Selasa 18 September 2023 lalu.
Vonis yang dijatuhkan hakim pada pemilik nama asli Lina Lufiawati ini sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum.
Perjalanan kasus Lina Mukherjee berawal dari Tiktokers yang menetap di Samarinda Kalimantan Timur ini makan kriuk babi dengan membaca Bismillah.
Dalam video di media sosialnya @lilumukerji, iIa dengan sadar sebagai umat muslim memakan kulit babi.
Dalam unggahan video itu, Lina Mukherjee mengaku penasaran dengan rasa serta kriuk-nya kulit babi panggang.
"Bismillah, eh, lupa. Guys, hari ini kayaknya aku dipecat dari kartu keluarga karena aku penasaran banget sama yang namanya kriuk babi ya. Jadi hari ini rukun iman udah aku langgar hahaha udah pasti nih kartu keluargaku dicabut," ujarnya dalam video itu.
Lina Mukherjee pun akhirnya dilaporkan seorang Ustadz asal Palembang ke Polda Sumatera Selatan akibat konten makan kriuk babi.
Disuruh Manajer
Ternyata ada sosok dibalik Lina Mukherjee yang menyuruhnya melakukan konten makan babi tersebut, meskipun ia menganut agama islam gegara disuruh manajer.
Orang yang menyuruh membuat konten tersebut ialah F****n yang tak lain adalah manajernya sendiri.
Sosok tersebut diungkap langsung oleh Lina Mukherjee.
Melalui akun instagram pribadinya, Lina Mukherjee pun mengungkapkan sosok manajer yang menyuruhnya makan babi.
"Dasar si F**man ya, maunya cuma karena duit," kata seseorang yang mengirim DM.
Lina menyebut manajernya itu diduga menyuruhnya demi meraup pundi-pundi uang.
"Gitulah, semua diduitin, makan babi aja yang nyuruh si F**man. Manajer kejam akhirnya viral ha ha." balas Lina Mukherjee.
Sementara sebelumnya, Lina Mukherjee menyebut manajernya tersebut menilai jika makan babi tidak merugikan.
Diketahui, Lina Mukherjee jadi sorotan usai dipolisikan ustaz terkait dugaan penistaan agama dan dikecam Gus Miftah karena konten makan babi.
Ditahan di Lapas Wanita Palembang
Polda Sumsel menetapkan seleb TikTok Lina Mukherjee sebagai tersangka dugaan penistaan agama imbas konten makan babi.
"Per hari ini status Lina Mukherjee sudah sebagai tersangka dugaan kasus penistaan agama," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto, Kamis (27/04/2023).
Hal ini berdasarkan hasil gelar perkara untuk meningkatkan kasus tersebut dari dari penyelidikan ke tahap penyidikan oleh Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel.
Lina Mukherjee ditahan Kejari Palembang sebagai tersangka imbas membuat konten makan kulit babi dengan mengucap kalimat bismillah, Senin (10/7/2023).
Berstatus tersangka, Lina Mukherjee ditahan di Lapas Wanita Palembang. Ancaman hukumannya 6 tahun penjara UU ITE.
Lina Mukherjee terancam dijerat dengan Pasal 45 ayat 2 Jo pasal 28 ayat 2 UU no 19 tahun 2016 tentang perubahan Atas UU No 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.
Dibesuk Saiful Jamil
Artis Saiful Jamil menyempatkan waktu untuk menjenguk rekannya Lina Mukherjee di lapas Perempuan Palembang, Senin (31/7/2023).
Saat itu Saiful Jamil datang bersama asistennya dan juga sejumlah sahabat Lina Mukherjee serta kuasa hukum, Agung Wijaya.
Saiful Jamil datang bersama dengan empat orang lainnya.
Pada kesempatan ini, Saiful Jamil juga membawa beberapa oleh-oleh untuk Lina Mukherjee seperti kue Brownies, ayam goreng,kerupuk yang mereka bawa untuk lina.
"Ini saya juga mau merayakan ulang tahun saya bersama dia di dalam," ujar Saipul Jamil.
Tak hanya itu saja kata Saipul Jamil dia menyempatkan waktu untuk bertemu Lina di Lapas sebagai bentuk dukungan moril.
"Saya pernah merasakan gimana rasanya masuk bui, jadi saya datang ke sini sebagai bentuk dukungan kepada dia karena dia juga jauh dari keluarga," bebernya.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul breaking-news-lina-mukherjee-bebas-dari-penjara-kasus-penistaan-agama-tampil-nyentrik?page=all
Bongkar Momen Tertekan di Dalam Penjara, Lina Mukherjee Ngaku Alami Mati Suri: Dekat Kepada Tuhan |
![]() |
---|
Cerita Lina Mukherjee Alami Mati Suri Selama 17 Bulan di Penjara, Akui Kini Lebih Dekat dengan Tuhan |
![]() |
---|
Tampil Nyentrik, Sosok Ini Kuak Pakaian Yang Dipakai Lina Mukherjee Saat Bebas Dari Penjara |
![]() |
---|
Video Gaya Nyentrik Lina Mukherjee Serba Ungu saat Bebas dari Lapas Karena Konten Makan Babi Kriuk |
![]() |
---|
Seleb Lina Mukherjee Bebas dari Lapas Wanita Palembang, Tampil Nyentrik Pakai Dress Ungu & Tas Mini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.