Breaking News

Rizky Febian dan Mahalini Nikah

Rizky Febian Datangi PA Jaksel, Akhirnya Jujur soal Status Pernikahan dengan Mahalini: Belum Beres

Setelah keluar dari ruang sidang, pria yang akrab disapa Iky itu mengakui pernikahannya belum sah secara negara karena masalah administrasi saja.

Editor: Fadhila Rahma
Wartakotalive/Arie Puji Waluyo
Rizky Febian mendatangi pengadilan agama Jakarta Selatan untuk pemohonan istbat nikah dengan Mahalini 

Awalnya Markus Hadi Tanoto mengaku tak mengetahui perihal buku pernikahan Rizky Febian dan Mahalini itu.

"Buku nikah itu bisa kok dijadikan properti saya tidak mengetahui, buku nikah itu sudah (sah) atau belum, dan sebagainya," kata Markus Hadi Tanoto dilansir Sripoku.com dari YouTube SelebTubeTv.

Markus bahkan menyebut bila buku nikah tersebut bisa di beli di online shop.

"Kami nggak tau proses pernikahannya, bukunya benar atau tidak, bisa tanya ke WO atau pihak KUA," kata Markus. Markus Hadi Tanoto menjelaskan bahwa pernikahan kliennya pada 10 Mei 2024 hanya salah secara agama. Namun belum tercatat di KUA atau secara hukum.

Oleh sebab itu, kini pihaknya ingin mengajukan pengesahan atas pernikahan Mahalini dan Rizky Febian.

"Perlu kami sampaikan, pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Raharja telah sah secara agama pada tanggal 10 Mei 2024," kata Markus Hadi Tanoto.

Kendati demikian, Markus yang mewakili Rizky Febian dan Mahalini tidak membocorkan secara detil, alasan mengapa mengajukan permohonan pengesahan atau itsbat pernikahan, ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Dia juga tidak mau membahas mengenai alasan nikah siri pada bulan Mei lalu.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved