Berita Vadel Badjideh

Prestasi Vadel Badjideh saat Dipolisikan Nikita Mirzani, Mimpi Pacar Lolly Go Internasional Terwujud

Dua di antara influencer Tanah Air yang akan bersaing di ASIA 2024, yaitu kakak beradik Vadel Badjideh dan Bintang Badjideh.

Editor: pairat
Kolase Sripoku.com/Instagram
(Kiri) Acara penganugerahan untuk para influencer di All Star Influencers Award (ASIA). (kanan) Vadel Badjideh. 

Dato Abd Rahman berujar bahwa talenta para influencer muda ini memberikan pengaruh yang luar biasa terhadap budaya di negara mereka.

Sehingga, Dato Abd Rahman mengumpulkan para peserta dari Jepang, Korea Selatan, Indonesia, Filipina, Vietnam, Taiwan, Thailand, dan Malaysia untuk berjuang dan meraih penghargaan ASIA 2024.

Dato Abd Rahman menilai, Ahieb begitu menonjol dan menarik perhatian masyarakat internasional, karena bisa kreatif menunjukan budaya Indonesia yang berkembang di Asia.

"Penghargaan ASIA 2024 tidak hanya menyoroti pencapaian individu para pemuda Indonesia ini, tetapi juga mencerminkan kebanggaan dan inspirasi kolektif yang mereka bawa bagi negara mereka," jelas Dato Abd Rahman Soltan.

Nikita Mirzani Sebut Ini Minggu Terakhir Vadel Badjideh Tidur di Rumah

(Kiri) Nikita Mirzani, Kanan (Vadel Badjideh) - Lolly Diduga Benar Hamil, Vadel Badjideh Ketakutan dengan Nikita Mirzani
(Kiri) Nikita Mirzani, Kanan (Vadel Badjideh) - Lolly Diduga Benar Hamil, Vadel Badjideh Ketakutan dengan Nikita Mirzani (instagram)

Baca juga: Kasus Lolly Aborsi Makin Panjang, Dokter yang USG Anak Nikita Mirzani Diperiksa, Total Ada 17 Saksi

Nasib Vadel Badjideh hingga kini masih menjadi tanda tanya usai dilaporkan Nikita Mirzani kasus Lolly.

Nikita Mirzani merasa marah saat mengetahui hasil visum Lolly.

Hasil tersebut juga membuat Nikita Mirzani yakin Vadel Badjideh bakan masuk penjara.

 Barang bukti berupa berkas hasil visum anak Nikita Mirzani, Laura Meizani atau Lolly, telah selesai dan sudah diserahkan ke penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

Diketahui sebelumnya, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh terkait Undang-undang Perlindungan Anak dan Kesehatan.

Adapun kasus tersebut merupakan dugaan persetubuhan dan aborsi yang menimpa anak perempuan Nikita Mirzani yang masih di bawah umur.

"Jadi penyidik sudah menerima hasil visum dari RSCM. Hasil visumnya keseluruhan sudah diterima oleh penyidik PPPA Polres Jakarta Selatan," kata PLH Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, dikutip dari YouTube Cumi-cumi, Senin (21/10/2024).

Dari hasil visum tersebut, penyidik kemudian melanjutkan proses perkara Nikita Mirzani ketahap gelar perkara.

Namun, belum diketahui secara pasti kapan gelar perkara tersebut akan dilakukan.

"Tahap selanjutnya setelah menerima, kemudian juga sudah berkoordinasi dengan ahli yaitu menyiapkan untuk gelar perkara. Karena dari penyelidikan kemarin sudah mengumpulkan barang bukti, kemudian memeriksa saksi-saksi, lanjut sekarang sudah menerima visum tentunya. Jadi persiapan untuk gelar perkara," ujar Nurma.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved