Siswa SMA Dipaksa Menggonggong

Sosok Ivan Sugianto Pengusaha Surabaya Paksa Siswa Menggonggong, Pernah Penjarakan Anak Bos PO Bus

Berikut sosok Ivan Sugianto seorang pengusaha asal Surabaya, Jawa Timur belakangan terus menjadi buah bibir.

Editor: Odi Aria
Kolase
Kolase foto pengusaha Surabaya Ivan Sugianto dan ES siswa SMA yang dipaksa sujud dan menggonggong oleh Ivan Sugianto. 

 Atas dakwaan jaksa, terdakwa Sony Wicaksono Susilo tidak keberatan dengan membenarkan surat dakwaan tersebut. “Benar Pak Hakim,” ujar terdakwa menanggapi pertanyaan Ketua Majelis Hakim Martin Ginting.

Akibat perbuatan terdakwa tersebut mengakibatkan korban mengalami luka kemerahan pada telinga sebelah kiri dengan ukuran 0,5 cm x 0,5 cm dan kemerahan pada pipi sebelah kiri dengan ukuran samar-samar akibat kekerasan tumpul. Oleh karena itu, Sony Wicaksono Susilo dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Ngotot Polisikan Ivan Sugianto

Sementara itu kekinian, Ivan Sugianto resmi dilaporkan oleh SMA Gloria 2 Surabaya usai siswa mereka dipaksa sujud dan menggonggong. Laporan tersebut tertuang dalam LPM/1121/X/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto saat konferensi pers di Polrestabes Surabaya, Rabu (13/11/2024).  Ia menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada 21 Oktober 2024 lalu.

Sejak kejadian tersebut, Dirmanto menyatakan bahwa polisi dari Polrestabes Surabaya telah melakukan langkah-langkah penyelidikan yang luar biasa. "Penyelidik sudah mendatangi sekolah segera setelah kejadian viral pada pukul 15.30​ WIB. Teman-teman dari Polrestabes langsung datang pada saat itu juga, tetapi karena sudah sore, sekolah sudah tutup," kata Dirmanto.

 Keesokan harinya, penyelidikan berlanjut dengan meminta keterangan dari pihak sekolah, termasuk IV yang diyakini sebagai pelaku.  Polisi kemudian mengetahui, bahwa IV dan EV sudah mencapai kesepakatan damai.

Mereka saling memahami kesalahan masing-masing dan telah saling memaafkan.  Kesepakatan damai ini juga telah diunggah di berbagai platform media sosial.

"Namun pihak sekolah Gloria 2 terus mendesak agar Polrestabes Surabaya meneruskan proses hukum," ujar Dirmanto.

 Beberapa hari setelah tanggal 21, guru-guru di Sekolah Gloria 2 melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Surabaya

 Bahkan mereka menyewa jasa pengacara untuk menangani kasus ini.  Polisi memastikan bahwa kasus ini masih dalam tahap pendalaman.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved