News Video

Video Pembuktian Kapolsek Kanit Reskrim Baito 'Palak' Guru Supriyani, Sidang Kode Etik Siap Dipecat!

Kapolsek Baito Ipda Muh Idris dan Kanitreskrim Polsek Baito Aipda Amiruddin kini disidang etik.

Editor: pairat

SRIPOKU.COM - Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), turun tangan mengusut dugaan pemerasan Rp 2 juta terhadap guru honorer Supriyani yang dituduh menganiaya siswanya di Konawe Selatan (Konsel).

(Kiri) Guru honor Supriyani (kanan) Bupati Konawe Selatan, Surunnudin Dangga. Konflik Supryani dengan Bupati Konawe Selatan, Surunnudin Dangga terjadi saat adanya pertemuan mediasi dengan kedua orang tua korban.
(Kiri) Guru honor Supriyani (kanan) Bupati Konawe Selatan, Surunnudin Dangga. Konflik Supryani dengan Bupati Konawe Selatan, Surunnudin Dangga terjadi saat adanya pertemuan mediasi dengan kedua orang tua korban. (Kolase Sripoku.com/Instagram)

Baca juga: Alasan Guru Supriyani Cabut Surat Damai Terungkap, Akui Ada Tekanan, Kini Siap Bertemu di Pengadilan

Kapolsek Baito Ipda Muh Idris dan Kanitreskrim Polsek Baito Aipda Amiruddin kini disidang etik.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved