Fakta Sidang Ketiga Kasus Guru Supriyani, Terkuak Banyak Kejanggalan Aipda Wibowo Hasyim Bungkam

Sidang ketiga kasus penganiayaan siswa SD di Konsel dengan terdakwa Supriyani menghadirkan 8 saksi termasuk 3 teman korban yang masih di bawah umur.

Editor: adi kurniawan
Kolase Sripoku.com/Instagram
Sidang ketiga kasus penganiayaan siswa SD di Konsel dengan terdakwa Supriyani menghadirkan 8 saksi termasuk 3 teman korban yang masih di bawah umur. 

“Yang menarik tadi juga masalah pukulan, tadi terungkap fakta katanya anak oknum polisi dipukul dalam posisi berdiri."

"Di depannya ada meja, dan dibelakangnya ada kursi. Kursi itu setinggi bahu kalau dia duduk. Kalau dia berdiri, kursi itu tentu menutupi pahanya,” ungkapnya, Selasa, dikutip dari TribunnewsSultra.com.

Ia menambahkan bekas luka pada kaki korban tidak menunjukkan adanya pemukulan dengan gagang sapu.

“Kalau kita lihat bekas luka, itu lukanya sejajar di paha, makanya itu yang aneh kalau kita lihat. Bagaimana caranya dia dipukul sejajar paha, padahal dibelakang ada penghalang sandaran kursi,” tandasnya.

Kesaksian tentang bagian gagang sapu yang mengenai kaki korban juga berbeda-beda.

“Jadi banyak keterangan yang tidak sesuai, makanya sejak dari awal keterangan anak ini sebagai dasar kepolisian dan jaksa untuk menetapkan tersangka, diragukan.” 

“Apalagi keterangan anak ini saat di BAP banyak yang copy paste. Maksudnya sama semua,” tukasnya.

Aipda Wibowo Hasyim selaku pelapor terlihat hadir dalam persidangan, namun enggan berkomentar.

“Serahkan ke PH (Penasihat Hukum)," ucap Aipda Wibowo Hasyim.

======================

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Suasana PN Andoolo Konawe Selatan Saat Sidang Guru Supriyani, Tak Ada Lagi Unjukrasa

Sumber: Tribun sultra
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved